Peristiwa
Polisi Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Malang
KABARMALANG.COM – Polisi beserta petugas gabungan membongkar lokasi yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Petugas gabungan Kepolisian bersama TNI, Muspika, Banser, Ansor, perangkat desa dan warga melakukan pembongkaran sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya tentang pemberantasan perjudian di wilayah Kecamatan Gedangan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.
“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini, sehingga kami lakukan pembongkaran lokasi tersebut,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (1/2/2023).
Taufik menjelaskan, ketika tiba di lokasi situasi sepi dan tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang akan melakukan perjudian. Polisi hanya mendapati tenda besar dengan tiang bambu dan atap terpal biru.
Setidaknya ada dua arena sabung berbentuk persegi yang dibuat dari bambu dengan ukuran 3 meter.
Petugas langsung membongkar lokasi dengan merobohkan tiang bangunan yang terbuat dari bambu dan terpal atap tenda.
Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan untuk sabung ayam, mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam.
“Petugas membongkar dan membakar sejumlah barang yang berkaitan dengan sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menerangkan, selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian.
Taufik menghimbau kepada warga agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian karena semuanya akan tetap dikenai hukum.
Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Warga yang mengetahui informasi perjudian bisa segera melapor kepada Polsek setempat atau Polres Malang, bisa juga melalui aplikasi ‘SOEGAB’ yaitu Sentra Pelayanan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang, melalui nomor Whatsapp 0811482000,” pungkasnya.
Larangan praktik perjudian baik dalam bentuk sabung ayam maupun yang lain merupakan salah satu penekanan Kapolres Malang dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif. (carep01/fir)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server