Peristiwa
Polisi Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Malang

KABARMALANG.COM – Polisi beserta petugas gabungan membongkar lokasi yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Petugas gabungan Kepolisian bersama TNI, Muspika, Banser, Ansor, perangkat desa dan warga melakukan pembongkaran sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya tentang pemberantasan perjudian di wilayah Kecamatan Gedangan.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.
“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini, sehingga kami lakukan pembongkaran lokasi tersebut,” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (1/2/2023).
Taufik menjelaskan, ketika tiba di lokasi situasi sepi dan tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang akan melakukan perjudian. Polisi hanya mendapati tenda besar dengan tiang bambu dan atap terpal biru.
Setidaknya ada dua arena sabung berbentuk persegi yang dibuat dari bambu dengan ukuran 3 meter.
Petugas langsung membongkar lokasi dengan merobohkan tiang bangunan yang terbuat dari bambu dan terpal atap tenda.
Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan untuk sabung ayam, mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam.
“Petugas membongkar dan membakar sejumlah barang yang berkaitan dengan sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menerangkan, selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian.
Taufik menghimbau kepada warga agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian karena semuanya akan tetap dikenai hukum.
Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Warga yang mengetahui informasi perjudian bisa segera melapor kepada Polsek setempat atau Polres Malang, bisa juga melalui aplikasi ‘SOEGAB’ yaitu Sentra Pelayanan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang, melalui nomor Whatsapp 0811482000,” pungkasnya.
Larangan praktik perjudian baik dalam bentuk sabung ayam maupun yang lain merupakan salah satu penekanan Kapolres Malang dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif. (carep01/fir)
Olahraga5 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa4 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa3 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa3 hari yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Pemerintahan5 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Olahraga4 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan






























