Hukrim
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Karangploso Malang

KABARMALANG.COM – Seorang pemuda berinisial MA (21) ditangkap polisi pada Selasa (29/11/2022) malam.
Pria itu ditangkap lantaran menjadi kurir untuk mengedarkan narkoba. Dia mendapat bagian satu paket narkoba untuk sekali ‘ranjau’ sabu-sabu (SS).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu ditangkap di pinggir Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Karangploso sekitar jam 21.00 WIB.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Karangploso.
Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Petugas curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering melihat Handphone dan terlihat mencari sesuatu di pinggir jalan.
Ketika dihampiri petugas, pelaku berusaha melarikan diri. Hingga saat digeledah diketemukan barang bukti sabu di kantong celananya.
“Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya, didapat dari seseorang yang dikenal melalui media sosial facebook,” jelas Taufik di Polres Malang, Kamis (1/12/2022) pagi.
“Tersangka telah 3 kali melakukan ranjau di daerah Kabupaten Malang,” sambungnya.
Taufik menambahkan, dari perkara ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,47 gram yang disembunyikan didalam bungkus rokok.
“Selain itu sebuah telepon genggam merk Realme berisi percakapan transaksi narkoba juga turut disita petugas,” lanjutnya.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Selain sebagai pemakai, ia juga terbukti berperan sebagai kurir sabu.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (tik/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi