Pemerintahan
Kota Malang Terbaik Ketiga Penghargaan Pembangunan Daerah 2022

KABARMALANG.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 kepada Kota Malang.
Kota Malang, meraih predikat terbaik ketiga kategori kota di ajang tersebut.
Penghargaan di berikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah di lakukan.
Wali Kota Malang, H. Sutiaji hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Suharso Monoarfa di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurut Wali Kota Sutiaji, Penghargaan tersebut bukan saja bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang.
Namun lebih dari itu, penghargaan ini merupakan wujud motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memacu kinerja dalam rangka peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kinerja seluruh Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.
“Terlebih menghadapi masa pasca pandemi Covid-19, kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi,” sambung Sutiaji.
Pencapaian, penghargaan pembangunan tersebut di raih Kota Malang karena melakukan inovasi pembangunan Ekonomi Kreatif sebagai solusi mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Malang.
Serta, untuk mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis Ekonomi Kreatif, berkelanjutan dan keterpaduan.
Inovasi pembangunan ekonomi kreatif di Kota Malang di lakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelic antara pemerintah, pengusaha/pelaku bisnis.
Kemudian, kominitas, lembaga keuangan dan/atau masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan rakyat di wilayah kota malang.
Sementara itu, dalam sambutannya, Suharso Monoarfa mengatakan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang di berikan kepada pemerintah daerah dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik.
“Penghargaan ini di harapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat di laksanakan,” katanya.
Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif.
“Dan efisien, dalam pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” sambung Suharso.
Sebelumnya, Kota Malang telah menjalani penilaian PPD melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang di terapkan pada tiga tahap penilaian.
Yakni, penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (tik/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan E-Kinerja BKN 2026: Cara Login, Isi SKP, dan Laporan Progres Harian ASN
Serba Serbi4 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Libur Bursa Efek Indonesia (BEI) Akhir Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Tahun Baru 2026: Singkat, Inspiratif, & Bahasa Inggris
Serba Serbi3 minggu yang laluDaftar Promo PLN Januari 2026: Diskon Tambah Daya 50% dan Tarif Tetap!
Serba Serbi3 minggu yang laluTabel Angsuran KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Cara Pengajuan
Serba Serbi2 minggu yang laluJadwal Puasa Ramadan 2026: Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Serba Serbi2 minggu yang laluHarga Emas Antam Hari Ini 9 Januari 2026: Update Terbaru & Harga Buyback






























