Connect with us

Hukrim

Unggah Rekaman Aksi Pencurian, Warga Ngantang Dipolisikan

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM– Gara-gara mengunggah aksi pencurian yang terekam Closed Circuit Television (CCTV). Seorang warga asal Ngantang, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Batu. Penyebabnya ada gambar dua bocah yang terekam dalam CCTV itu, yang diduga tengah melakukan pencurian.

Laporan dilayangkan oleh nenek beserta orang tua dari dua bocah SD tersebut. Mereka tidak terima, anggota keluarganya dituduh mencuri berdasarkan postingan pada rekaman CCTV itu.

“Cucu saya sedang bermain dan terekam camera CCTV, kemudian dalam rekaman itu tak ada bukti jika cucu saya mencuri. Jelas saya tidak terima, bahkan sudah coba saya selesaikan baik-baik tapi masih saja diulang menyebar kabar itu,” ujar Umi Widayati (50), nenek dari salah satu bocah SD saat ditemui wartawan, Senin (16/9).

Umi menyebut, dalam rekaman CCTV tersebut seakan-akan cucunya REB (11), yang masih duduk di bangku kelas 4 SD bersama teman sekolahnya PDJ (10), telah mencuri di salah toko milik pelaku SC (38), yang berada di kawasan Pasar Ngantang.

Baik Umi maupun Edi Bastomi (45), orang tua dari PDJ itu, menjadi geram, pelaku memposting rekaman CCTV tersebut di status WhatsApp-nya. Padahal, dugaan pencurian yang dituduhkan, tidak terbuktikan.

Sekedar diketahui, awal dari persoalan dipicu oleh status WhatsApp SC pada 14 Agustus 2019 lalu. Saat itu SC mengunggah rekaman CCTV dua bocah SD tersebut, yang tengah bermain di sekitar tokonya.

Dalam statusnya, SC memberi judul ‘Kecil-Kecil Jadi Maling’, pada postingan berikutnya, SC memberikan judul ‘Awas ada bibit maling di Pasar Ngantang’.

“Pada rekaman itu, ada kegiatan karnaval TK dan anak saya tengah menonton karnaval itu, terlihat anak saya sedang menikmati jajanannya dan berseliweran di toko milik terlapor SC, tidak ada bukti anak saya mengambil apapun, lha wong tokonya itu tutup” beber Edi terpisah.

Rasa jengkel Umi dan Edi tidak lagi mampu dibendung setelah tidak ada itikad baik dari terlapor untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi.

Karena itu, mereka berdua memilih untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum. “Kami khawatir anak-anak yang masih kecil dan tidak tahu apa-apa itu tertekan jiwanya. Kami khawatir mereka terkucilkan,” tandas Edi.

Polres Batu sendiri tengah mendalami dan menyelidiki laporan korban. Rencananya, akan digelar mediasi antara kedua belah pihak. (doi/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih