Hukrim
Warga Asal Malang Edarkan Pil Koplo di Lapas Pemekasan

KABARMALANG.COM – Seorang pria bernisial FAV (23) warga Jalan Raden Taman Intan, Arjosari Malang di tangkap anggota reskrim Polsek Blimbing karena mengedarkan pil koplo.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, penangkapan berawal salah satu tersangka berinisial DA dengan menyita 104 butir pil koplo.
“Petugas mendapatkan barang bukti pil double L sebanyak 104 butir dan dari pengakuan DA, pil koplo itu di dapatkan dan dibeli dari seseorang berinisial FAV seharga Rp 160 ribu,” ujarnya di Polresta Malang Kota, Jumat (15/7/2022).
Setelah di lakukan penyelidikan di hari Rabu (18/5) dua bulan kemarin, petugas berhasil menangkap tersangka FAV di rumahnya.
“Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah di temukan 55.260 butir pil double L, di simpan di dua botol dan satu kantong plastik,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka FAV, ribuan pil double L itu di dapatkan dari seseorang berinisial M. Saat ini, M mendekam di Lapas Pamekasan.
Kompol Yanuar Rizal Ardianto juga menambahkan bahwa tersangka FAV ini merupakan residivis dalam kasus narkotika.
“Tersangka sudah pernah di tangkap dua kali akibat kasus narkotika sabu-sabu. Selain itu, tersangka ini baru bebas dari Lapas Kelas I Malang pada tahun lalu,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Blimbing telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
“Untuk perkara dari tersangka FAV ini, telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Dan tidak lama, akan segera di sidangkan di PN Malang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka FAV di kenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































