Hukrim
Warga Asal Malang Edarkan Pil Koplo di Lapas Pemekasan

KABARMALANG.COM – Seorang pria bernisial FAV (23) warga Jalan Raden Taman Intan, Arjosari Malang di tangkap anggota reskrim Polsek Blimbing karena mengedarkan pil koplo.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, penangkapan berawal salah satu tersangka berinisial DA dengan menyita 104 butir pil koplo.
“Petugas mendapatkan barang bukti pil double L sebanyak 104 butir dan dari pengakuan DA, pil koplo itu di dapatkan dan dibeli dari seseorang berinisial FAV seharga Rp 160 ribu,” ujarnya di Polresta Malang Kota, Jumat (15/7/2022).
Setelah di lakukan penyelidikan di hari Rabu (18/5) dua bulan kemarin, petugas berhasil menangkap tersangka FAV di rumahnya.
“Saat di lakukan penggeledahan di dalam rumah di temukan 55.260 butir pil double L, di simpan di dua botol dan satu kantong plastik,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka FAV, ribuan pil double L itu di dapatkan dari seseorang berinisial M. Saat ini, M mendekam di Lapas Pamekasan.
Kompol Yanuar Rizal Ardianto juga menambahkan bahwa tersangka FAV ini merupakan residivis dalam kasus narkotika.
“Tersangka sudah pernah di tangkap dua kali akibat kasus narkotika sabu-sabu. Selain itu, tersangka ini baru bebas dari Lapas Kelas I Malang pada tahun lalu,” jelasnya.
Saat ini, Polsek Blimbing telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
“Untuk perkara dari tersangka FAV ini, telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Dan tidak lama, akan segera di sidangkan di PN Malang,” pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka FAV di kenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun. (cdm/fir)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































