Hukrim
Kambuh Lagi, Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu

KABARMALANG.COM – Polisi tangkap bandar dan kurir sabu. Satuan Reskoba Polresta Malang Kota menangkap bandar sabu ABN (34), warga Jl. Garuda Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, dan Kurir sabu UCK (27), warga Jl.Candi, Kelurahan Karangbesuki di rumahnya.
Dari bandar dan kurir ini, diperoleh barang bukti 3,9 ons sabu dan pil happy five 1.370 butir.
“Penangkapan berawal dari informasi tersangka ABN yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penangkapan tersangka UCK di rumahnya,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Loenardus H. Simarmata, Rabu (6/05/2020).
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, bandar narkoba ABN, adalah residivis di kasus yang sama. Ia baru keluar penjara di tahun 2019. Dari penangkapan ABN, kemudian ditangkap UCK. Sementara, UCK mengaku baru pertama menjadi kurir dan kerjasama dengan ABN.
“Dari tersangka UCK, didapatkan barang bukti 3 ons sabu yang ditemukan di kamarnya. Ia mengaku, mendapatkan barang dari ABN di dekat jembatan daerah Dieng, Jl. Pisang Candi, (25/04) lalu,” lanjutnya.
Lebih lanjut Leo menjelaskan, bandar ABNÂ menjual barang tersebut seharga Rp. 900 ribu/gram. Sementara untuk Pil Happy Five, dijual seharga Rp. 600 ribu per stripnya.
“Untuk UCK yang bertugas sebagai kurir, dapat imbalan Rp. 3 juta per onsnya,” terang Leo.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 112 dan pasal 114 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun. Selain itu, juga denda 800 juta – 8 miliar.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskoba Polres Malang Kota, Kompol Adi Sunarto, menyebut, kasus sabu beserta happy five, tergolong baru di Kota Malang.
“Kasus sepeti ini, sabu dan Happy Five, tergolong baru di Malang. Kami akan berantas dan kejar terus,” ujanya.
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025




































