Hukrim
Polisi Amankan 62 Pembalap Liar

KABARMALANG.COM – Polisi amankan 62 pembalap liar di Jalan Rajasa dan Jalan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (7/05/2020).
“Dalam operasi balap liar hari ini, 38 motor dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. Selain itu, 62 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.
Para pembalap liar itu, lanjut Kapolresta berusia kisaran 14 – 22 tahun. Sampai di Mako, mereka menjalani pemeriksaan pencegahan wabah virus Covid 19. Mengingat, pandemi virus Corona, masih mewabah di Kota Malang.
“Sampai di Mako, diperlakukan pemeriksaan pencegahan Covid 19. Dilakukan semprot antiseptic dan dilanjutkan pemeriksaan dengan Thermogun untuk suhu badan,” lanjut Kapolresta Malang Kota.
Patroli dari Kepolisian, akan terus dilakukan. Mengingat, masih dalam bulan puasa dan pandemi virus Corona masih mewabah.
Sebelumnya, Kepolisian mengaku mendapatkan informasi, jika akan ada alksi balap liar dari medsos. Sehingga, Kepolisian langsung melakukan razia di lokasi aksi balap liar tersebut. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Malang.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi