Peristiwa
Polresta Malang Kota Resmi Tahan ‘Yai Mim’ Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

KABARMALANG.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota resmi melakukan penahanan terhadap Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, pada Senin malam (19/1/2026).
Penahanan ini merupakan kelanjutan dari penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Berikut adalah fakta-fakta terbaru terkait penahanan mantan dosen UIN Malang tersebut:
Yai Mim telah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik sejak 6 Januari 2026.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal Undang-Undang Pornografi dan Pelecehan Seksual yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial S.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota menyatakan bahwa ada beberapa alasan objektif di balik penahanan tersangka:
Ancaman Hukuman: Tindakan tersangka diancam pidana di atas 5 tahun penjara.
Keresahan Masyarakat: Kasus ini dinilai sangat meresahkan publik, mengingat latar belakang tersangka sebagai tokoh masyarakat.
Prosedur Hukum: Penahanan dilakukan usai pemeriksaan kedua selama tiga jam di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari korban bernama Sahara.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa ini diduga dipicu oleh perseteruan bertetangga terkait sengketa lahan parkir yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan asusila dan pornografi.
Saat ini, Yai Mim telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota.
Polisi masih terus mendalami keterangan saksi-saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































