Hukrim
Pelaku Aniaya Istri dan Anak di Malang Serahkan Diri

KABARMALANG.COM – Pelaku penganiayaan dan penusukan kepada istri dan anak menyerahkan diri ke Polsek Wagir.
Pelaku yang bernama Bayu Farid Junaedi (41) ini menyerahkan diri karena merasa ketakutan dan terusik jadi buronan.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia merasa ketakutan dan terusik di cari polisi.
Dan akhirnya pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (2/7/2022) malam di Polsek Wagir.
BACA : Suami di Malang Tega Aniaya Istri dan Anak, Kini Jadi Buronan Polisi
“Bayu terduga pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap istri serta anaknya menyerahkan diri ke Polsek Wagir,” ujar Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Minggu (3/7/2022).
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Malang.
“Pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Satreskrim Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kapolres menyebut motif pelaku melakukan perbuatannya, karena sakit hati akan diceraikan oleh istrinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui jika motif pelaku yaitu karena pelaku merasa sakit hati atau tidak terima dengan maksud istrinya yang ingin menceraikan pelaku,” jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku di kenakan pasal berlapis.
“Kami terapkan Pasal 44 ayat (2) Jo. Pasal 5 UU. No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT,” katanya.
BACA JUGA : Kronologi Suami di Malang Tega Aniaya Istri dan Anaknya
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp. 30 juta, dan/atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat.
“Ancaman pidana paling lama 5 tahun,” pungkasnya. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!





































