Connect with us

Hukrim

Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Dihentikan Karena Tersangka

Diterbitkan

,

Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Dihentikan Karena Tersangka
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat memberikan keterangan. (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Kasus Pembunuhan nenek (70) di Desa Bocek Karangploso di hentikan.

Polisi menghentikan penyidikan terhadap tersangka MS (18).

Penghentian tersebut di karenakan tersangka meninggal dunia dalam perawatan dokter.

“Benar, untuk tersangka MS dua hari kemarin meninggal dunia dalam perawatan dokter,” ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Minggu (3/7/2022).

“Untuk itu proses penyidikan di hentikan,” sambungnya.

Meninggalnya tersangka MS, kata Ferli, menurut keterangan dokter jaga RSSA Kota Malang dr. YAR, pasien mengalami gagal nafas.

Di karenakan penyakit radang paru-paru dan sempat di lakukan pertolongan medis, menggunakan alat bantu pernafasan namun tidak bisa tertolong.

“MS ini sudah sering kali dalam perawatan, berupaya melakukan aksi bunuh diri, namun gagal. Dan kemudian petugas kepolisian melakukan pengetatan penjagaan,” terangnya.

Karena tersangka sudah meninggal dunia, dan rencananya besok hari Senin (4/7) akan di gelar untuk penetapan tersangka.

Tersangka ini sudah sempat di periksa, belum sepenuhnya tapi sudah bisa di tetapkan sebagai tersangka.

“Karena MS meninggal dunia, besok akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan akan di lakukan penghentian penyidikan,” pungkasnya. (cdm/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih