Peristiwa
Suami di Malang Tega Aniaya Istri dan Anak, Kini Jadi Buronan Polisi

KABARMALANG.COM – Tim Satreskrim Polres Malang sedang melakukan pencarian terhadap Bayu Farid Junaedi (41) yang tengah jadi buronan.
Pelaku ini merupakan suami korban yang dianiaya, beralamat di Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
“Kini kami tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka atas perbuatan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi.
Kekerasan terjadi karena sang istri mengancam cerai pelaku, kata Donny, sehingga terjadi perdebatan dan berujung sang suami (tersangka) melakukan perbuatan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
BACA : Kronologi Suami di Malang Tega Aniaya Istri dan Anaknya
“Kami mengamankan beberapa barang bukti yaitu baju daster warna kuning, baju pendek motif garis warna putih kombinasi coklat dan celana panjang berwarna biru,” jelas Donny.
Karena perbuatannya, BFY (41) dijerat pasal 44 Ayat (2) Jo. Pasal Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
Dan perbuatan penganiayaan yang menyebabkan luka berat, sebagaimana di maksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUH-Pidana. (cdm/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati




































