Hukrim
Terpidana PJTKI Ilegal Dibekuk di Malang

KABARMALANG.COM – Intel Kejari Kota Malang menangkap buronan terpidana PJTKI ilegal. Yaitu, pria bernama Hermawan alias Alan, 58.
Meski domisilinya Karanganyar Jateng, Alan lahir di Malang. Terpidana ditangkap Sabtu, (10/10) lalu.
Kejari Kota Malang bekerjasama dengan Kejari Karanganyar menangkap Alan. Sebab, buronan ini melarikan diri dari vonis hukum.
Alan ada di Malang sejak Kamis 8 Oktober 2020.
“Atas informasi itu, kami bersama tim Kejari Karang Anyar menindaklanjuti. Kami mendatangi lokasi tempat tinggal terpidana,” tutur Kajari Kota Malang Andi Darmawangsa melalui Kasi Intel Yusuf Hadiyanto kepada Kabarmalang.com, Senin (12/10).
Kamis, intel Kejari Kota Malang mendatangi tempat tinggal buronan. Yakni, di Perum Puncak Buring Indah E4-1, Kedungkandang.
Tapi, rumah itu kosong. Intel jaksa Kota Malang tidak menyerah begitu saja. Tim intel memantau rumah tinggal buronan selama dua hari.
Sabtu, sekitar pukul 16.00 WIB, buronan itu terpantau pulang. “Tim intelijen Kejari Kota Malang langsung mengamankan dia. Kami tangkap bersama anggota Polresta Makota,” lanjutnya.
Setelah diamankan, buronan dibawa ke kantor Kejari Kota Malang. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Intelijen Kejari Karang Anyar tiba.
Mereka datang dari Jateng untuk menjemput Alan. Dia langsung diboyong ke Karanganyar Jawa Tengah.
Di sana, terpidana harus melaksanakan putusan vonis. Dia akan menghuni LP Kelas IIB Karanganyar. Hukuman penjaranya tersisa 1 tahun kurungan.
Dia ditangkap berdasarkan vonis Mahkamah Agung RI. Yakni, putusan No:758K/Pid.sus/2018 tanggal 26 September 2018.
Alan divonis melanggar UU RI No.39 Tahun 2004. Tentang Orang, Perseorangan Menempatkan WNI Keluar Negeri Tanpa Izin.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Hukrim3 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep































