Connect with us

Hukrim

Cemburu, Teman Facebook Istri Diroti Kalung

Published

on

Cemburu, Teman Facebook Istri Diroti Kalung
Pelaku penganiayaan, Aditya Aji Saputra saat diamankan Polsek Lawang. (Foto: Istimewa)

KABARMALANG.COM – Aditya Aji Saputra (29), warga Indrokilo, Lawang, diamankan polisi. Karena menganiaya seorang pria dengan roti kalung.

Penyebabnya, lantaran Aditya dibakar cemburu, setelah mengetahui istrinya chatting Facebook dengan korban yang bernama Suviandaka Mayhendra (23).

Bagian kepala korban mengalami luka robek dan harus menjalani perawatan di RSUD Lawang, akibat pukulan roti kalung yang dilakukan pelaku berkali-kali.

Peristiwa berawal dari tersangka yang mengetahui isi chat istrinya. Sontak membuat tersangka marah dan cemburu.

“Korban diketahui chatting dengan istri tersangka lewat Facebook,” kata Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Hari Eko Utomo, SAP MH, kepada Kabarmalang.com, Senin (12/10).

Aditya tidak terima istrinya chatting Facebook dengan pria lain. Langsung melabrak korban di depan salon Jalan Sumbersuko, Lawang.

Saat itu, Aditya juga mengantongi roti kalung. Kemudian terjadi pertengkaran, tepatnya tanggal 28 September 2020 lalu. Adu mulut antara pelaku dan korban terjadi.

“Mungkin karena terbawa emosi cemburu. Korban diketahui chatting dengan istrinya. Akhirnya pelaku memukul korban,” ujarnya.

luka korban

Luka kepala korban setelah dihajar roti kalung.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialami itu ke Polsek Lawang.

“Kami melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku diamankan di kediamannya, Jum’at (09/10) sekitar pukul 19.00,” terang Eko.

Cemburu buta Aditya berbuntut panjang. Akibat perbuatannya itu, dia dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler