Connect with us

Hukrim

Pedagang Asal Lawang Terjerat Ganja

Diterbitkan

,

Pedagang Asal Lawang Terjerat Ganja

 

KABARMALANG.COM – Polsek Lawang membekuk seorang pedagang karena kedapatan memiliki ganja. Jumlah ganjanya mencapai 384,53 gram.

Pedagang itu bernama Abdul Muntholib A, 47. Dia warga Jalan Pandowo, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang. Tapi, dia biasanya tinggal di Jalan Argopuro.

Sampai Minggu (11/10), Muntholib masih mendekam di Polsek Lawang. Penangkapan terhadap pedagang ini berawal dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan keluhan masyarakat tentang peredaran ganja. Kami tindaklanjuti keluhan ini dengan penyelidikan, Sabtu (10/10),” kata Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Hari Eko Utomo SAP, MH, kepada Kabarmalang.com.

Baca juga : Narkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Kelas Kakap

Sekitar jam 7 pagi, polisi narkotika mengintai kawasan Argopuro. Di situ, terlihat sosok Muntholib sang pedagang.

Penggerebekan narkotika jenis ganja pun dilakukan. Muntholib terkaget melihat kedatangan polisi.

Tapi, dia tak bisa berkutik karena gerakan cepat petugas. Tempat tinggalnya di Argopuro langsung digeledah.

“Hasilnya, kami menemukan barang bukti ganja, terbagi dua bungkus. Posisi barang bukti terlakban cokelat. Berat total 384,53 gram,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Turen itu.

Barang bukti ganja yang disita.

Polisi langsung menggelandang Muntholib ke Polsek Lawang. Penyidik masih mengembangkan keterangan pelaku.

Satu handphone merek Samsung J6 merah juga disita. Polisi menduga kuat, transaksi dilakukan via hape si pedagang.

“Tersangka dijerat satu pasal. Yakni, pasal 111 UU RI nomor 35 tahun 2009,” tutup Hari.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com