Hukrim
Tak Terbukti, 128 Pengunjuk Rasa di Pulangkan

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota memulangkan pengunjuk rasa. Mereka ini diamankan saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bundaran Tugu Malang pada Kamis (08/10/2020) lalu.
“Kami sudah melakukan pengembalian (pemulangan) terhadap pengunjuk rasa yang diamankan. Tetapi tetap ada yang masih kami proses, karena terbukti melakukan pengrusakan,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kapolresta juga menjelaskan alasan pemulangan para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut.
“Kami kembalikan karena tidak bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Karena masih belum cukup alat bukti,” sambungnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan bahwa kegiatan pemulangan pengunjuk rasa tersebut dimulai pukul 16.00 WIB.
“Dari 129 pengunjuk rasa yang kami amankan, sebanyak 128 orang pengunjuk rasa kami pulangkan,” katanya.
Sedangkan satu orang pengunjuk rasa masih kami periksa, lanjut Azi, masih kami lakukan penyidikan. Karena satu orang itu terbukti melakukan pengerusakan saat unjuk rasa berlangsung,” lanjutnya.
Azi juga menjelaskan bahwa satu orang pengunjuk rasa yang masih diperiksa tersebut, terbukti melakukan pengerusakan bus milik Polres Batu.
“Jadi pelaku ini melemparkan batu ke arah kaca bus milik Polres Batu. Dan barang bukti yang kami amankan, adalah batu dan kaca bus,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan identitas dari pelaku pengrusakan bus milik Polres Batu tersebut.
“Inisialnya AN dan masih berusia 21 tahun. Dan profesinya merupakan kuli bangunan, dan ia merupakan warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang,” terangnya.
Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku tersebut.
“Kami masih akan dalami dan kami kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Dan pelaku kami ancam dengan Pasal 170 subsider Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (tik/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari


































