Kabar Batu
Tingkatkan Sinergitas, Pemkot Batu dengan PPAT/PPATS

KABARBATU.COM – Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gathering Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Selasa (7/6/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Singhasari Resort.
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, memberikan sambutan dan arahan terkait dengan optimalisasi PAD dan pemungutan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Perolehan BPHTB meningkat dalam 3 tahun ini setelah mengimplementasikan teknologi digital melalui E-BPHTB.
Yaitu sistem online secara host to host yang menghubungkan antara Bapenda, KPP Pratama, Badan Pertanahan Nasional dan Bank Jatim Kota Batu.
Hasilnya, Tahun 2021 BPHTB Kota Batu meningkat 39,7 miliar dibanding Tahun 2020.
“Pencapaian yang sangat membanggakan ini tidak lain karena adanya sinergitas yang baik antar pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Kota Batu, KPP Pratama Kota Batu, Badan Pertanahan Nasional Kota Batu, Bank Jatim Kota Batu dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah,” ujar Dewanti.
Ketua IPPAT, Novitasari Dian Phra Harini, menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan terkait hukum dan kelancaran tugas PPAT dan PPATS.
Karena itu, ia meminta arahan dan petunjuk dari Wali Kota Batu dan Kajari Kota Batu.
Sementara itu Kajari Kota Batu, Agus Rujito, dalam sambutannya menjelaskan tentang perlindungan hukum dan peraturan mengenai BPHTB.
Acara lalu dilanjutkan dengan Sharing Session antara Pemkot Batu, IPPAT, KPP Pratama dan stakeholder yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan pemungutan BPHTB. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati




































