Connect with us

Kabar Batu

Dugaan TPK Suap, Wakil Ketua PN Surabaya Menjalani Pemeriksaan KPK 

Diterbitkan

,

IMG 20220302 162252
Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto istimewa)

 

KABARBATU.COM – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/3/2022) memeriksa ke tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pemeriksaan tersebut, di sampaikan juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur, untuk tersangka IIH,” jelas Fikri, Rabu (2/3/2022).

Pemeriksaan tersebut, di sampaikan Fikri, di lakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sebagai berikut.

“1. Kusdarwanto Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
2. Gunawan Tri Budiono, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
3. Dju Johnson Mira Mangingi S, H, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus,” pungkasnya. (gus/fir) 

Advertisement

Terpopuler