Kabar Batu
KADIN: Perizinan Usaha di Batu Banyak Menyisakan Masalah

KABARBATU.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Batu, Endro Wahyu mempertanyakan pemerintah terkait perizinan.
Di mana untuk izin perumahan hotel dan tempat wisata di batu banyak yang menyisakan permasalahan.
Endro membandingkan sikap dan respon pemerintah dengan daerah lain ketika investor mengembangkan usahanya sangat welcome dan di permudah.
Misalnya seperti di Kabupaten Banyuwangi, Banyuwangi Funk Park, Wisata Gunung Kidul Jogja, Lamongan dan beberapa daerah lainnya termasuk Wilayah Kabupaten Malang,” kata Endro, Selasa (1/3/2022).
Contohnya, kata dia, terkait permasalahan perizinan Wahana Wisata Funk Park Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Itu sudah beroprasi sekitar 7 tahun hingga saat ini terkait izinya masih bermasalah, dan terkesan peran pemerintah setempat diam,” ungkapnya.
Kalau seperti itu, Endro menanyakan peran pemerintah daerah seperti apa?
“Mau di tutup wisata Funk Park itu, atau di biarkan begitu saja,” tanya Endro.
Celakanya lagi, kata Endro, seperti yang terjadi di Batu, keberadaan hotel, izin awal dari permerintah hanya boleh mendirikan angunan dua sampai tiga lantai.
“Tapi faktanya setelah berdiri di ketahui lebih dari delapan lantai, bahkan lebih,” terangnya.
Persoalan seperti itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait kenapa tidak segera bersikap. Ketika sudah berdiri baru di persoalkan.
“Ini hal yang aneh. Kota Batu 3 Kecamatan, terbagi 24 desa dan Kelurahan. Artinya luas wilayahnya tidak seperti di Kabupaten Malang,” sindirnya.
Yang di pertanyakan lagi, sambung Endro, terkait persoalan ini, sebenarnya yang salah pengusaha, atau karena pemerintah yang lemah.
Pengusaha yang di anggap tidak patuh, atau sengaja perizinan itu di persulit.
“Artinya jangan sampai terjadi istilah kalau bisa di persulit kenapa harus di permudah. Ketika terjadi seperti itu, para investor akan enggan investisasi di Kota Batu,” ujarnya.
Persoalan perizinan di Batu menurutnya, bukan jadi rahasia lagi di kalangan inverstor.
“Sidak, dan tipiring kerap di lakukan dinas terkait, namun tak jelas progresnya. Langkah itu, untuk penegakan perda, atau hanya sensasi belaka,” pungkas Endro.
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik
Serba Serbi3 minggu yang laluWaspada Penipuan Hadiah Tahun Baru 2026 Atas Nama PLN: Cek Faktanya di Sini!




































