Connect with us

Pemerintahan

Puluhan Anjal di Kabupaten Malang Ditertibkan Satpol PP

Diterbitkan

,

Puluhan anak jalanan (anjal) di Kabupaten Malang ditertibkan Satpol PP (foto istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Puluhan anak jalanan (anjal) di Kabupaten Malang ditertibkan Satpol PP di pertigaan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Penertiban tersebut dilakukan akibat adanya aduan masyarakat yang mengatakan bahwa salah satu dari anjal berbuat asusila di kawasan di dalam kompleks pasar Gondanglegi pada Kamis (10/2/2022) malam.

“Itu aduan terakhir dari masyarakat. Sebelumnya sudah ada beberapa aduan masyarakat tentang mereka karena menganggu aktifitas warga setempat, misalnya karena minum keras,” ungkap Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika, Jum’at (11/2/2022).

Dalam operasi penertiban anjal itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebab dua dari 16 anjal tersebut sempat melarikan diri. Beruntung satu diantaranya berhasil ditangkap.

Dari 16 anjal tersebut mayoritas adalah anak dibawah umur. Terbukti saat ditanya oleh petugas rata-rata mereka belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

“Yang satu belum tertangkap. Petugas Satpol PP sedang mencari keberadaan satu orang ini,” ujarnya.

“Mereka ini berasal dari berbagai daerah. Ada dari Jawa Tengah, Lumajang, dan Kabupaten Malang sendiri,” tuturnya.

Pasca penertiban itu, para anjal itu dicukur rambutnya. Pasca itu mereka akan dipulangkan ke alamat masing-masing. Dengan tujuan agar mereka tidak kembali ke jalanan

“Semua akan kami pulangkan, meskipun kediamannya di Jawa Tengah,” jelas Yunika.

Salah satu anjal asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Ma’rufi (16) mengaku sejak usia 12 tahun berada di jalanan. Hal itu dilakukan awal mulanya karena terpengaruh dengan teman-teman sebayanya.

“Ke Malang awalnya bersama 6 orang teman. Namun berpencar saat berada di jalanan,” ujarnya.(carep-03/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih