Connect with us

Hukrim

Satpol PP Razia Rumah Kos di Malang, Puluhan Pasangan Terjaring

Diterbitkan

,

IMG 20250302 145708
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar razia di sejumlah rumah kos untuk menindaklanjuti laporan masyarakat (istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar razia di sejumlah rumah kos untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (27/2/2025) malam di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, berhasil menjaring puluhan pasangan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi dalam rangka menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan 31 pasangan bukan suami istri yang ditemukan dalam kamar kos,”

“Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” ujar Mustaqim, Jumat (28/2/2025).

Dari jumlah tersebut, 14 laki-laki dan 17 perempuan tercatat sebagai mahasiswa.

Beberapa dari mereka di kenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), sementara yang lain diwajibkan lapor rutin.

Selain itu, lima perempuan di serahkan ke dinas sosial karena di duga terlibat dalam praktik prostitusi daring.

“Kami memberikan sanksi tipiring kepada sebagian besar laki-laki, sementara para perempuan, khususnya mahasiswi, di kenakan wajib lapor,”

“Lima perempuan lainnya kami serahkan ke dinas sosial karena di duga melakukan Open BO,” jelasnya.

Mustaqim menegaskan bahwa operasi serupa akan terus di lakukan di lokasi-lokasi lain yang sudah di laporkan masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan patroli guna memastikan lingkungan rumah kos tetap kondusif, terutama menjelang Ramadan. (kis/fir)

 

Advertisement

Terpopuler