Pemerintahan
PWI Malang Raya UKW, Rangkaian Peringatan HPN 2022

KABARMALANG.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Gelaran UKW kali ini juga dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung 9 Februari 2022 mendatang.
Ketua PWI Malang Raya, Cahyono mengatakan, pelaksanaan UKW akan terlaksana pada 17-19 Maret 2022 mendatang.
Sementara, UKW akan mencakup jenjang muda, madya dan utama. Satu angkatan ini akan terbagi menjadi enam kelas.
“UKW ini untuk wartawan di Indonesia, tapi kami lebih mengutamakan terlebih dahulu yang anggota PWI,” ucap Cahyono, Kamis (3/2).
Cahyono menjelaskan, UKW ini merupakan yang pertama di tahun 2022.
Beberapa wartawan luar daerah seperti Blitar, Jember, bahkan Kalimantan menyatakan keinginannya mengikuti UKW PWI Malang Raya.
“Pendaftarannya kami buka mulai pada Senin tanggal 7-21 Februari 2022. Yang sudah konfirmasi ikut itu Blitar, Jember, hingga Kalimantan,” jelasnya.
Cahyono menegaskan, wartawan yang ingin mengikuti UKW ini harus melalui tahapan seleksi administrasi.
Kelengkapan administrasi akan benar-benar menjadi pertimbangan panitia.
“Meski anggota PWI, mereka juga harus melalui tahapan seleksi administrasi. Untuk biayanya gratis atau tanpa biaya,” tegasnya.
Sebagai informasi, PWI Malang Raya dalam kurun waktu 6 bulan ini sudah melaksanakan dua kali UKW dengan 3 angkatan.
Gelaran UKW pada 17-19 Maret 2022 mendatang, para peserta wajib memenuhi persyaratan-persyaratan.
Syarat UKW PWI Malang Raya.
1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Menyerahkan Pas foto 3×4 formal, dengan background warna merah.
3. Melampirkan Fotokopi KTP dan ID Card (kartu pers).
4. Curriculum Vitae (CV).
5. Melampirkan surat pernyataan bukan bagian partai politik, anggota legislatif, humas pemerintah dan swasta, TNI, Polri.
6. Sertifikat UKW sebelumnya (jika ada/bagi yang naik jenjang).
7. Pengalaman jurnalistik (min. 1 tahun untuk jenjang Muda).
8. Surat tugas atau rekomendasi dan komitmen pemberitaan dari Pemimpin Redaksi.
9. Salinan Akta Notaris Badan Hukum (sampul depan, halaman pertama yang mencakup nama perusahaan dan bagian pasal maksud dan tujuan).
10. Salinan SK Menteri Hukum dan HAM (wajib bagi media yang belum terverifikasi Dewan Pers).
11. Sertifikat Verifikasi Faktual Media dari Dewan Pers (jika ada).
Persyaratan-persyaratan tersebut berbentuk hard file dan soft copy pdf.
Calon peserta bisa menyerahkan berkas ke Sekretariat UKW di Graha Malang post, Ruko WOW cluster Apple 1-6, Jalan Raya Sawojajar, Kota Malang.
Sedangkan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Ra Indrata malalui nomor telepon 081333333911.
Atau, Sapteng Mukti Nunggal dengan nomor telepon 0812-5203-4734.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati






























