Pemerintahan
Pemkot Malang Siap Pantau Harga Minyak Goreng

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji mengimbau kepada seluruh pihak menjalankan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu.
Dia meminta semua pihak menjalankan kebijakan untuk mengatasi krisis minyak goreng di Indonesia.
Sehingga tidak ada lagi yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000,00 per liternya.
“Penyedia atau siapapun, tolong pahami kebijakan pemerintah ini segera dan jalankan dengan baik,” kata Sutiaji usai sidak harga minyak goreng di Jalan Raya Langsep, Jumat (21/1).
Selain itu, Pemkot Malang juga mengerahkan semua OPD yang bergabung dalam TPID untuk bertindak.
“Saya minta dinas terkait, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) terus melakukan pemantauan,” terang Sutiaji.
Menurut Sutiaji, kebijakan satu harga minyak goreng menjadi bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan kembali berharga Rp 14 ribu per liter.
“Tujuannya untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” katanya.
“Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan kami lakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota APRINDO,” pungkasnya.
Sebelum ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menggelar sidak di Kota Malang.
Dia memantau retail modern di Jalan Raya Langsep yang menjual minyak goreng. Setelah itu, Khofifah juga menggelar operasi pasar di kantor NU Kota Malang.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa4 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi4 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat
Peristiwa4 minggu yang laluNiat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan: Hukum, Tata Cara, dan Bacaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 Terupdate: Penuh Doa, Makna, dan Menyentuh Hati
Serba Serbi3 minggu yang laluUcapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penuh Makna & Estetik






























