Hukrim
Dukun Penggandaan Uang Di Malang Dibui, Tipu-Tipu Demi Nyabu

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menangkap penipu berkedok dukun penggandaan uang yang beroperasi di Malang.
Pelaku berinisial AS, 42, mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya untuk melancarkan aksinya.
Polisi memperkirakan jumlah korban mencapai puluhan orang. Namun, sampai saat ini baru ada dua korban yang melapor.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, SIK, MSi mengungkap total kerugian para korban berkisar sekitar 40 juta.
Tersangka AS tertangkap awal Januari 2022 di Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen , Kota Malang.
Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti satu buah ATM, buku rekening tabungan, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar.
“Kronologinya, pelaku mengaku dukun penggandaan uang terhadap korbannya di Malang. Ini adalah salah satu cara dia untuk mengelabui korban,” tutur Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambono saat rilis.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang.
Kasus ini cukup memakan waktu. Karena pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi aparat kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Lapangan Brawijaya. Kami berupaya memancingnya untuk keluar dari persembunyian,” lanjut Kompol Tinton
Pelaku merupakan tersangka tunggal. Kepada polisi, ia mengaku baru kali ini melakukan aksinya.
Hasil dari tindakannya ia gunakan untuk membayar hutang dan juga membeli narkoba.
Karena aksinya, pelaku terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(kbr/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































