Hukrim
Dukun Penggandaan Uang Di Malang Dibui, Tipu-Tipu Demi Nyabu

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menangkap penipu berkedok dukun penggandaan uang yang beroperasi di Malang.
Pelaku berinisial AS, 42, mengaku bisa menggandakan uang kepada korbannya untuk melancarkan aksinya.
Polisi memperkirakan jumlah korban mencapai puluhan orang. Namun, sampai saat ini baru ada dua korban yang melapor.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, SIK, MSi mengungkap total kerugian para korban berkisar sekitar 40 juta.
Tersangka AS tertangkap awal Januari 2022 di Jalan Batang Alai, Kecamatan Klojen , Kota Malang.
Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti satu buah ATM, buku rekening tabungan, dan uang mainan pecahan 100 ribu sebanyak 5 ribu lembar.
“Kronologinya, pelaku mengaku dukun penggandaan uang terhadap korbannya di Malang. Ini adalah salah satu cara dia untuk mengelabui korban,” tutur Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambono saat rilis.
Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kardus untuk perantara penggandaan uang.
Kasus ini cukup memakan waktu. Karena pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabuhi aparat kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di daerah Lapangan Brawijaya. Kami berupaya memancingnya untuk keluar dari persembunyian,” lanjut Kompol Tinton
Pelaku merupakan tersangka tunggal. Kepada polisi, ia mengaku baru kali ini melakukan aksinya.
Hasil dari tindakannya ia gunakan untuk membayar hutang dan juga membeli narkoba.
Karena aksinya, pelaku terkena pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(kbr/yds)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim2 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim2 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025































