Connect with us

Pemerintahan

Syarat Naik KA Tahun 2022, Ini Daftar Aturan Resmi KAI Daop 8 Surabaya

Diterbitkan

,

Syarat Naik KA Tahun 2022, Ini Daftar Aturan Resmi KAI Daop 8 Surabaya
Layanan PCR di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya. (foto : Humas Daop 8 Surabaya for Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM -PT KAI memberi update tentang syarat naik kereta api (KA) tahun 2022.

Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya mengabarkan, ada daftar aturan resmi yang berlaku sejak 3 Januari 2022.

Pasalnya, masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022.

“Sehingga, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” kata Luqman Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1) kepada Kabarmalang.com.

Berikut syarat naik Kereta Api mulai 3 Januari tahun 2022:

1. KA Jarak Jauh.

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat maka menyertakan surat keterangan.

Yaitu surat dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Syarat naik kereta api tahun 2022, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam;

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan mendapat pendampingan orang tua.

2. KA Lokal.

a. Syarat naik kereta api (KA) tahun 2022, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, mendapat pendampingan orang tua.

Selama pandemi ini para petugas akan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan para pelanggan dengan ketat, baik di stasiun maupun di atas KA.

Untuk mendukung syarat naik kereta api tahun 2022, Daop 8 Surabaya membuka stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan PCR.

Antigen seharga Rp 35.000 dan Rapid Tes-PCR seharga Rp 195.000.

Stasiun yang memiliki layanan Antigen dan PCR yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Wlingi.

Sementara itu stasiun yang memiliki layanan Antigen sebagai syarat naik kereta api tahun 2022 yakni Stasiun Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler