Pemerintahan
Syarat Naik KA Tahun 2022, Ini Daftar Aturan Resmi KAI Daop 8 Surabaya

KABARMALANG.COM -PT KAI memberi update tentang syarat naik kereta api (KA) tahun 2022.
Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya mengabarkan, ada daftar aturan resmi yang berlaku sejak 3 Januari 2022.
Pasalnya, masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Nataru 2022 telah berakhir pada 2 Januari 2022.
“Sehingga, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” kata Luqman Arif dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1) kepada Kabarmalang.com.
Berikut syarat naik Kereta Api mulai 3 Januari tahun 2022:
1. KA Jarak Jauh.
a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat maka menyertakan surat keterangan.
Yaitu surat dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Syarat naik kereta api tahun 2022, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam;
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam dan mendapat pendampingan orang tua.
2. KA Lokal.
a. Syarat naik kereta api (KA) tahun 2022, pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
Jika belum vaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
b. Pelanggan di bawah 12 tahun, mendapat pendampingan orang tua.
Selama pandemi ini para petugas akan selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan para pelanggan dengan ketat, baik di stasiun maupun di atas KA.
Untuk mendukung syarat naik kereta api tahun 2022, Daop 8 Surabaya membuka stasiun yang melayani pemeriksaan Rapid Tes Antigen dan PCR.
Antigen seharga Rp 35.000 dan Rapid Tes-PCR seharga Rp 195.000.
Stasiun yang memiliki layanan Antigen dan PCR yaitu Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Wlingi.
Sementara itu stasiun yang memiliki layanan Antigen sebagai syarat naik kereta api tahun 2022 yakni Stasiun Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































