Peristiwa
Anak Panti Asuhan Disiksa Di Malang, Kapolresta : Lindungi Korban

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota memastikan melindungi korban anak panti asuhan yang disiksa.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto memberikan jaminan ini saat wawancara dengan wartawan di Mapolresta, Senin (22/11).
“Kita akan beri perlindungan hukum kepada korban termasuk keluarga. Tak terkecuali proses cepat dalam penanganan perkara ini,” ujar Buher, sapaannya.
Kabar Terkait : Anak Panti Asuhan Alami Penyiksaan Di Malang, Kuasa Hukum Sebut Korban Juga Dicabuli.
Mantan Kapolres Batu tersebut juga memastikan, proses penyelidikan sudah berjalan.
“Kita terima LP kemarin, kami sudah periksa saksi-saksi dan korban. Termasuk kejadian sebenarnya seperti apa. Terkait video, kita lihat juga siapa saja di dalamnya,” ujar Buher.
Dia menyebut, Polresta Malang Kota tidak akan tinggal diam mengawal kasus anak panti asuhan yang disiksa di kawasan Blimbing tersebut.
“Kita segerakan menjadi atensi. Karena ini perundungan terhadap anak atau bullying. Beberapa waktu lalu juga ramai masuk pembahasan,” kata Buher.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen terhadap kondisi kejiwaan dan mental korban.
Korban sendiri masih di bawah umur, duduk di bangku SD dengan usia 13 tahun. Peristiwa ini tentu membuat korban trauma mendalam.
“Harus ada forensik psikolog yang menilai. Butuh proses untuk penyelidikan dan penyidikan. Kami pasti akan sampaikan hasil penindakan kami kepada publik,” terangnya.
Kemudian, Buher juga menegaskan, dalam video tersebut, terdapat pelaku yang kebanyakan adalah anak-anak remaja.
“Kita akan menggunakan tata cara terhadap anak dalam proses hukum. Anak berhadapan dengan hukum ada prosesnya,” tutupnya.
Kabar Terkait : Anak Panti Asuhan Di Malang Alami Penyiksaan Ramai-Ramai, Ini Videonya.Â
Seperti berita sebelum ini, seorang anak panti asuhan di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, mengalami penganiayaan.
Kuasa hukum korban, Do Merda Al Romdhoni dan Leo A Permana dari LBH Ikadin Malang Raya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































