Connect with us

Peristiwa

Pembunuhan Di Gedangan Malang, Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan

Diterbitkan

,

Pembunuhan Di Gedangan Malang, Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan
TKP pembunuhan wanita bernama Tumirah, 51, di gubuk tengah hutan, di Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang membeberkan hasil penyelidikan awal kasus dugaan pembunuhan di Gedangan, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono melalui Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Christian Bara’langi mengabarkan, kasus ini memang mengarah pada dugaan pembunuhan.

Sebab, Tumirah, 51, warga Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, tewas secara tidak wajar.

“Wanita inisial T, korban, kami duga kuat menjadi korban pembunuhan. Identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujar Donni kepada wartawan di Polres Malang, Selasa malam (16/11).

Kabar Terkait : Suami Bunuh Istri Di Malang, Pelaku Kabur, Tertangkap Di Srengat Blitar.

Donni pun menceritakan awal mula penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ini.

Mulanya, Polres Malang bersama Polsek Gedangan menerima laporan dari perangkat desa.

Ada seorang anak melaporkan temuan seseorang yang meninggal dunia di gubuk bercocok tanam di tengah hutan.

“Dari hasil laporan tersebut, tim identifikasi segera olah TKP dan cek saksi-saksi,” kata Donni.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, korban sudah mempunyai suami dan anak.

“Kami cek, sekujur tubuh ada luka bacok. Mulai dari pinggul, pundak, leher, lengan, tangan dan beberapa bagian wajah dan dagu korban,” papar Donni.

Kemudian, polisi juga menduga kuat, sebilah celurit dan tabung gas LPG di lokasi tersebut, adalah senjata yang menghabisi nyawa korban.

Kabar Terkait : Pembunuhan Di Gedangan Malang, Diduga Suami Habisi Istri.

“Kami temukan fakta lain, ada sebilah celurit 12 sentimeter dan tabung gas LPG. Dua-duanya ada bercak darah,” kata Donni.

Pasalnya, selain luka tusuk, informasi yang ada menyebut bagian kepala korban juga pecah akibat hantaman benda tumpul.

Kasatreskrim pun menyebut, ada barang bukti tambahan lainnya. Seperti pakaian korban, sepucuk senapan angin serta tas tanpa identitas.

“Setelah olah TKP, kami lakukan penanganan medis dan melarikan korban ke RSSA Malang. Kami lakukan visum dan otopsi,” ujarnya.

897b442b 744b 4c4b 9faa 183b6fb0dc42

AKP Donny Christian Bara’langi, Kasatreskrim Polres Malang. (foto : ist)

Donni mengatakan, polisi masih mencari penyebab utama kematian korban.

“Kami juga perlu menghitung estimasi kematian korban sebelum anaknya menemukan korban di TKP,” jelas Donni.

Polisi telah memeriksa tiga orang saksi untuk kelengkapan penyelidikan.

Tetapi, Donni sendiri belum menyebut, siapa pelaku pembunuhan terhadap wanita di Gedangan Malang itu.

Hanya saja, dari kronologi penemuan awal korban, satu-satunya sosok yang hilang dari TKP, adalah suami korban.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler