Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Malang Hibah Lahan 6000 Meter Persegi Kepada Imigrasi

Diterbitkan

,

Pemkot Malang Hibah Lahan 6000 Meter Persegi Kepada Imigrasi
Simbolis hibah lahan dari Pemkot Malang kepada Imigrasi Malang. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang hibah lahan seluas 6000 meter persegi kepada kantor Imigrasi I TPI Malang, Rabu (3/11).

Wali Kota Malang Sutiaji dalam sambutannya di Kantor Imigrasi I TPI Malang, Rabu (3/11) mengabarkan niatan utamanya.

Bahwa Pemkot Malang akan terus melakukan fasilitasi hibah aset kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Pemkot Malang hibah lahan seluas 6000 meter persegi kepada Kantor Imigrasi I TPI Malang.

Penyerahan lahan hibah berlangsung secara seremonial dari Wali Kota Sutiaji kepada Kepala Kantor Imigrasi I TPI Malang, Ramdhani.

Wakil Menteri Kemenkumham RI, Prof Edward Omar Sharif Hiariej dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono menjadi saksi hibah tersebut.

Hibah berupa tanah ini terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Tepatnya di satu area dengan gedung Islamic Center.

Sutiaji berharap agar hibah lahan tersebut dapat termanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan gedung layanan kantor Imigrasi I TPI Malang.

Kabar Lainnya : Terapkan PPKM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tutup Sementara.

Dengan luas 6.000 meter persegi, ia optimis layanan Imigrasi akan lebih optimal ke depannya.

“Ini kan site plan dari satu kawasan ke lainnya itu adalah kawasan Islamic Center. Khusus 6.000 meter persegi ini, untuk pelayanan. Insya Allah bisa lebih bagus,” ujarnya.

Dengan pemberian hibah ini, dia berharap sistem pelayanan Kantor Imigrasi I TPI Malang akan berjalan lebih optimal.

“Tidak usah bikin parkir, sudah ada parkir terpadu. Hall juga tidak usah bangun sendiri, di Islamic Center, nggak apa-apa Imigrasi yang pakai. Tujuannya adalah agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal; mengingat kantor Imigrasi I TPI Malang ini melayani tingginya permintaan paspor,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, dengan adanya hibah lahan ini dia berharap fungsi pelayanan Imigrasi lebih optimal.

Dengan begitu, perkantoran akan lebih luas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Ini juga bagian dari upaya Kantor Imigrasi I TPI Malang untuk bisa meningkatkan prestasi menjadi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

“Bantuan 6000 meter persegi ini untuk perluasan kantor, menuju WBBM. Kami berharap, nantinya bentuk pelayanan lebih baik dan untuk peningkatan perekonomian,” tuturnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com