Peristiwa
Rumah Ambruk Di Kota Malang, Penghuninya ODGJ, Dibawa Ke Dinsos

KABARMALANG.COM – Sebuah rumah ambruk di Jalan Kawi gang VI, RT 01 RW 10 Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (3/11) hari ini.
Rumah kontrakan di Jalan Kawi gang VI Kota Malang itu ambruk karena memang sudah tak layak huni.
Belum lagi, penghuninya adalah kakak adik yang merupakan ODGJ. Yaitu Topan alias Ook, 67 dan Nurul, 50.
Sehingga, sulit bagi keduanya untuk secara sadar merawat dan melindungi rumah agar tidak ambruk.
Sementara, pemilik rumah kontrakan tersebut adalah pria bernama Ichsan, warga Jalan Widodaren.
Syofyan, 41, warga Jalan Kawi gang 4, menyaksikan ambruknya rumah tersebut, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Saya mendengar suara bruk. Kemudian, saya keluar rumah dan melihat rumah itu sudah ambruk,” kata Syofyan kepada petugas di lokasi, Rabu (3/11) pagi.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kauman Klojen pun langsung merapat ke lokasi begitu menerima laporan ini.
Babinsa Kauman, Pelda M Hafid membenarkan. “Kami langsung merapat begitu menerima laporan. Begitu kami verifikasi bahwa memang benar ada rumah ambruk, kami amankan lokasi,” ujarnya.
Saat rumah tersebut ambruk, wanita bernama Nurul sedang berada di dalam kamar. Sehingga, petugas melakukan pertolongan.
Beruntung, Nurul dalam kondisi sehat dan selamat serta tidak mengalami luka. Warga dan petugas membawa Nurul ke rumah RW setempat.
Setelah itu, petugas juga melakukan penelusuran di lokasi.
“Rumah bagian belakang dan dua kamar tersebut ambruk, kami perkirakan karena kayu penyangga lapuk dan usianya sudah tua,” katanya.
Estimasi kerugian akibat rumah ambruk ini yaitu Rp 30 juta.
Dari hasil asesmen petugas di lokasi, Tofan dan Nurul perlu mendapat tempat berteduh.
Sehingga, ambulans PMI Kota Malang membawa keduanya ke Dinas Sosial Kota Malang.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































