Pemerintahan
Polemik Salah Ketik, Komisi C DPRD Kota Malang Angkat Bicara

KABARMALANG.COM – Polemik kesalahan pengetikan dalam proses lelang pengadaan dan pengerjaan proyek yang dilakukan secara Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) oleh Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan belanja jasa kontruksi di Kota Malang mendapat perhatian Komisi C, DPRD Kota Malang.
Pasalnya, persoalan proses lelang yang membuat beberapa perusahaan atau rekanan yang mengikuti proses lelang banyak melakukan sanggahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengatakan, kejadian salah ketik tersebut sangat fatal, dan dirinya akan menjadwalkan pemanggilan ULP Kota Malang atas kesalahan tersebut.
“Insyaallah, Kamis (4/11) besok akan kami panggil, sekalian dengan memanggil Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman), BPN (Badan pertanahan Nasional) untuk membahas pembebasan lahan di Madyopuro, setelah itu baru ULP,” tegas Fathol, saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Senin (1/11).
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menilai, dalam proses pengadaan barang dan jasa, ULP Kota Malang kurang profesional.
“Saya lihat, SDM (Sumber Daya Manusia) di ULP kurang, itu yang membuat ULP tidak profesional dalam menampung Pokja (Kelompok Kerja) untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik,” ucap Fuad, saat didampingi Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Fathol Arifin.
Menurut Fuad, dengan adanya kesalahan ketik tersebut, dirinya akan segera menindaklanjuti, terlebih telah ada sanggahan dari perusahaan atau rekan selaku peserta lelang.
“Memang di ULP kekurangan staf, mungkin itu yang menyebabkan salah ketik. Tapi, permasalahan ini menjadi catatan kami (Komisi C) untuk segera melakukan konfirmasi dan pemanggilan,” tegasnya.
Fuad menjelaskan, dalam permasalahan ini, dirinya ingin mengetahui secara langsung apa penyebab kesalahan ketik dalam dokumen lelang tersebut.
Untuk mengetahuinya, seketika Fuad langsung menelpon Kepala Bagian (Kabag) ULP Barang atau Jasa Kota Malang Widjaja Saleh Putra, untuk meminta klarifikasi tentang kesalahan tersebut.
“Dia (Wijaya) mengaku jika memang ada kesalahan, dan sudah tidak ada masalah, itu kata Wijaya, saat saya telpon. Tapi, kami akan terus melakukan pantauan dan panggilan,” tandasnya.
Sedangkan, berdasarkan informasi yang beredar, Kabag ULP Kota Malang, telah melaporkan permasalahan salah ketik tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan sudah tidak ada permasalahan.
Akan tetapi, ketika salah satu wartawan menghubungi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso melalui telepon, tidak direspon, meski telah ada nada sambung.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA), Erik pun tidak merespon, walau dalam WA tersebut sedang online, dan chatting konfirmasi wartawan sudah terkirim dan sudah centang dua.(fir/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































