Pemerintahan
Dinsos P3AP2KB Gandeng YDSF Bagi Bansos Anak Korban Covid-19

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang gandeng Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Malang salurkan bantuan sosial kepada 185 anak yatim korban covid-19.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengabarkan, bantuan sosial kepada 185 anak yatim korban Covid-19 tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 400 ribu dan bantuan sembako yang bernilai Rp 100 ribu.
Penny menjelaskan, alasan pemberian uang tunai dan sembako kepada anak yatim agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi kalau sembako beras, minyak, gula, mie instan nanti tidak perlu belanja apa-apa. Kalau uangnya bisa buat belanja kebutuhan sehari-hari lainnya,” ungkap Penny, Jumat (29/10).
Penny menuturkan, alasan pihaknya menggandeng YDSF Malang karena merupakan Yayasan Dana Sosial serta sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang setiap bulannya memiliki donatur tetap.
“Dana provinsi juga terbatas hanya untuk 50, kan kekurangannya sulit. Makanya kita mencari donatur lainnya, karena ini yayasan (juga) menggali manfaat,” kata Penny.
Dengan adanya bantuan sosial dari YDSF Malang yang bekerjasama dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, pihaknya berharap agar bantuan dapat termanfaatkan sebaik mungkin.
“Paling tidak untuk sedikit meringankan anak yang orang tuanya sudah tidak ada dan ada donatur-donatur lainnya yang peduli kepada anak-anak korban covid-19,” ujar Penny.
Sementara itu, Sandhitya yang merupakan Bagian Staf Program Pendidikan dan Yatim YDSF Malang menuturkan, nantinya 185 anak yatim yang mendapatkan bantuan uang tunai Rp 400 ribu dan sembako akan terbagi secara dua tahap.
“Untuk batch pertama kita serahkan secara simbolis 50 anak. Nanti batch kedua sekitar 135 anak, nilai total Rp 100 juta,” ujar Sandhitya.
Untuk rentan usia penerima bantuan terdapat perbedaan dengan ketentuan usia anak. Yakni saat ini yang dapat menerima bantuan uang tunai dan sembako di rentan usia 0 sampai maksimal 15 tahun.
“Itu yang kehendak dari lembaga kami. Memang secara syaro’ memang maksimal 15 tahun secara akil baligh. Kalau yang SMA itu sudah nggak ikut yatim tapi itu dhuafa,” terang Sandhitya.
Pihaknya berharap dengan adanya bantuan uang tunai Rp 400 ribu dan sembako agar dapat termanfaatkan sebaik mungkin. Serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan anak yatim di tengah pandemi covid-19.
“Kita berharap bantuan seperti ini bisa meningkatkan perekonomian dari anak yatim tersebut,” tutur Sandhitya.
Lebih lanjut, salah satu nenek anak yatim yang bertempat tinggal di kawasan Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yakni Liana mengaku berterima kasih.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan YDSF Malang yang telah memberikan bantuan uang tunai Rp 400 ribu serta sembako.
“Bantuan seperti ini sangat membantu sekali, nanti untuk membeli keperluan  sekolah dan kebutuhan sehari-hari, saya sebagai neneknya mengucapkan terima kasih sekali,” ucap Liana.(fir/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































