Connect with us

Pemerintahan

DPRD Kota Malang Minta Penurunan PAD Perubahan KUA-PPAS TA 2021

Diterbitkan

,

Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang

 

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Malang meminta penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dibahas dalam rapat paripurna tentang Perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang masih dalam menjadi perdebatan.

Dalam rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penurunan PAD Kota Malang sendiri saat ini berada di angka sekitar Rp 108 miliar. Hal ini menjadi perdebatan, karena dari dewan sendiri menyetujui penurunan PAD tersebut berada di angka Rp 60 hingga 70 miliar.

“Jadi kita sepakati penurunan PAD, kita tetap optimis. Kita menyadari ini situasi Covid-19, tapi jangan drastis turunnya. Kalau pendapatan turun itu, karena belanja. Kalau turun drastis, daya belu masyarakat dan peredaran uang di Kota Malang semakin sedikit,” ujar Made, Rabu (25/8/2021).

Dari situ, fraksi pertama yang menyampaikan pendapat akhirnya, yakni PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Wiwik Sukesi memberikan beberapa catatan dan saran kepada Pemkot Malang.

Kebijakan strategis dalam optimisme bahwa pandemi Covid-19 di tahun 2022 akan beralih ke massa endemi, merupakan harapan penting dalam penguatan di sektor ekonomi.

Akan tetapi, tentunya dari Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong Pemkot Malang untuk bisa menjadikan berbagai program strategis kesehatan menjadi prioritas baik dari kebijakan maupun putusan.

Seperti halnya, peningkatan sistem pelayanan kesehatan rumah sakit, pemenuhan hingga penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, ataupun juga mensukseskan target Herd Immunity bagi Kota Malang.

Berikutnya, dalam peningkatan performa makro ekonomi Kota Malang, melihat dari stagnasi pertumbuhan ekonomi dalam 5 tahun terakhir ini yang berada di angka 5 dan minus 2,26 di tahu 2020 lalu, perlu menjadi pertimbangan dalam keputusan penurunan PAD yang seharusnya tidak terlalu drastis.

Apalagi dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih fluktuatif, dibutuhkan adanya strategi besar berkaitan dengan program mitigasi pembangunan hingga insentif dalam menghadapi situasi tertentu, seperti halnya pandemi Covid-19.

rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021).

Penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang

Sehingga dalam melihat proyeksi anggaran dalam KUA-PPAS TA 2021, PDI Perjuangan meminta untuk bisa melakukan pencermatan ulang secara keseluruhan dari berbagai sektor yang belum optimal maupun dari plafon belanja, seperti halnya belanja barang dan jasa dengan mengedepankan asas manfaat, transparasi, akuntabilitas dan responbilitas.

“Sehingga pada PAD yang semula Rp 511 miliar, dewan menyepakati pada angka Rp 450 miliar. Tapi tadi pak Wali menyampaikan masih merevisi, karena ini masih ada waktu sampai Senin besok itu ada pelemparan Wali Kota kepada RAPBD. Sehingga kebijakan anggaran umum ini telah terlihat adanya pergeseran angka dan anggaran sepanjang ini tidak merubah pagu itu,” ungkap Made.

Menurut Made, dalam pelaksanaannya sendiri, seperti instruksi dari Presiden RI Joko Widodo, meminta untuk membelanjakan APBD dan itu yang didorong dewan kepada Pemkot Malang dalam pemaksimalan anggaran.

“Sekarang harapannya stimulus yang bisa menggerakan perekonomian adalah APBD. Disini yang kita minta. Apalagi sampai sekarang serapan anggaran kita masih dibawah 60 persen. Nah dilihat sampai sekarang ini akan kita rombak total anggarannya yang akan disetujui Senin besok,” jelas Made.

Namun, sebelumnya dalam aspek belanja memang telah direncanakan sebesar Rp 2,6 triliun yang naik sekitar 2,54 persen dibandingan dari proyeksi awal. Perubahan tersebut, terdiri dari pos belanja operasional, belanja modal dan BTT.

“Berapapun yang kita sepakati, ekonomi bergerak, masyarakat merasa pulih lagi perekonomiannya dan harapannya daya beli bisa bergerak,” imbuh Made.

Selanjutnya, dalam paparan pendapat akhir dari fraksi PKB yang disampaikan oleh Ike Kisnawati menyetujui perubahan KUA-PPAS TA 2021, menekankan dalam penurunan volume pendapatan, Pemkot Malang diminta lebih selektif dalam menentukan program dan kegiatan yang benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang paling utama.

Seperti halnya, penyaluran program bantuan sosial (bansos) untuk bisa segera melakukan pencairan guna mendongkrak daya beli masyarakat yang secara langsung dapat menumbuhkan pendapatan di sektor perekonomian.

Selain itu, fraksi PKB juga mendorong Pemkot Malang untuk bisa mencari terobosan untuk mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat sebagai akibat dari kebijakan PPKM yang berkepanjangan.

Selanjutnya pada Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Randy Gaung, dengan tidak mengurangi makna persetujuan perubahan KUA-PPAS TA 2021, khususnya dalam penurunan PAD Kota Malang, telah memberikan berbagai catatan terhadap efisiensi kebijakan dan tepat sasaran guna membangun perekonomian Kota Malang di massa Pandemi Covid-19.

rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021).

Rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 di gedung paripurna DPRD Kota Malang

Pertama, Rencana perubahan anggaran pembangunan mulai dari insfrastruktur dan pembangunan sektor lainnya yang akan disusun harus tepat sasaran serta efisien. Mengingat beberapa sektor anggaran perubahan yang dibuat untuk pembangunan jangan sampai menyebabkan SILPA yang besar dikarenakan penyerapan anggaran yang kurang maksimal.

Kemudian juga, Untuk penggunaan Saldo sisa lebih Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya direkomendasikan agar pendanaan kegiatan seperti pembayaran bunga dan pokok utang, kenaikan gaji dan tunjangan PNS. Serta pendanaan program dan kegiatan yang baru lainnya. Agar formulasinya dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran rencana kerja dan anggaran OPD dalam perubahan KUA PPAS.

Terakhir, yakni Diharapkan Pemkot Malang bisa memfokuskan APBD sektor bidang kesehatan pada perbaikan sistem distribusi kesehatan, peningkatan pelayanan puskesmas, serta peningkatan jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat.

Sementara itu, setelah seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS TA 2021 dan memberikan berbagai saran kebijakan dan saran penurunan PAD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa penurunan pendapatan di Kota Malang memang cukup lumayan, baik dari PAD maupun dana transfer dari provinsi dan pusat.

Maka, yang saat ini perlu dikuatkan adalah seperti dari berbagai saran para fraksi, yakni penguatan sektor ekonomi dan pendapatan perlu difokuskan. Hal ini dikarenakan, untuk dana transer dari provinsi dan pusat yang memang dirasa menggangu PAD, bukan keputusan dan domain dari Pemkot Malang.

“Untuk membangkitkan itu gak mungkin akan jalan ketika kran perekonomuan kita tidak dibuka. Ini harus bisa kita longgarkan,” kata Sutiaji.

rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi tentang perubahan KUA-PPAS TA 2021 yang bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021).

Rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021).

Sebetulnya, Sutiaji menegaskan meski Kota Malang masuk dalam PPKM kategori Level 4, ia tetap berusaha bagaimana ekonomi dan kelonggaran bisa segera dilakukan.

“Ini kuatirnya menjebak kita. Tapi bagaimana PPKM jalan, sisi ekonomi kita agak dilonggarkan. Anak sekolah segera mulai masuk. Sehingga kita juga perlu kuatkan vaksinasi untuk mendukung ini semua,” tutur Sutiaji.

Untuk bansos sendiri, lanjut Sutiaji, dalam BTT yang kemarin ada sekitar Rp 12 miliar, dari OPD sekitar Rp 18 miliar dan penambahan BTT, dirasa tak menjadi masalah dalam pemaksimalan penyaluran bansos kepada warga Kota Malang.

“Maka menurut saya, yang penting kesadaran soal Covid-19. Mobilitas orang tetap dan jangan takut dengan Covid-19. Kami percepat testing dan vaksinasi juga,” katanya.

Sehingga dalam koreksinya yang dimana ini akan segera diputuskan untuk penurunan PAD dalam perubahan KUA-PPAS TA 2021, Sutiaji akan berkoordinasi dengan Bapenda bersama seluruh Kabid untuk bisa segera menyelesaikan dengan menimbang berbagai saran dari fraksi.

“Perhari itu pendapatan triwulan tiga, mana yang turun dari hotel dan restoran itu iya. Tapi untuk reklame dan PBB gimana. Saya kira ini tidak turun untuk PBB, karena tahunan ya. Jalau hotel kran akan kita dibuka hingga normal. Per hari ini kalau sudah dibuka bisa Rp 30 miliar. Kalau BTT Rp 30 miliar kan tinggal 3 bulan. Kalau gak terpakai, jadi Silpa sisa Rp 30 mikiar ditambah APBD dan dari OPD. Ini bisa kita gerakkan,” akhirnya. (*)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih