Connect with us

Ekbis

MES Malang Sosialisasikan Self Declare Sertifikat Halal Usaha Makanan

Diterbitkan

,

MES Malang Sosialisasikan Self Declare Sertifikat Halal Usaha Makanan
Prof M Bisri, Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Malang. (foto : istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Malang mengajak pelaku usaha makanan di Malang Raya agar menggunakan self declare.

Yakni konsep sertifikasi halal sementara melalui pernyataan sebelum ada penerbitan sertifikasi halal.

MES Malang memiliki dasar kuat untuk mendorong self declare. Sejak 2019 MUI telah mengalihkan pengurusan sertifikasi halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Namun pengurusan sertifikasi halal dari BPJPH ini banyak mendapat keluhan dari pelaku usaha makanan. Karena, proses sertifikasinya yang cukup lama.

Self declare ini juga menjadi salah satu upaya yang memudahkan pelaku usaha UMKM sektor makanan.

Karena, usaha makanan bisa melanjutkan keberlangsungan ekonominya sembari menunggu sertifikat halal rampung.

“Menurut saya self declare juga sangat perlu. Karena pengurusan resmi sertifikasi halal akan membutuhkan itu juga,” ujar Prof. M. Bisri, Pembina MES Malang, Sabtu (21/8).

Self declare sebagai penjamin produk halal sementara tersebut juga bisa tersedia di Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal.

Setiap pelaku usaha kuliner bisa melakukan penelitian mandiri yang tentunya melalui penyedia lab halal.

Menurut mantan Rektor UB itu, pelaku usaha kuliner di Malang Raya bisa membuat self declare melalui MES.

MES pun menjamin pengurusannya tanpa biaya sama sekali atau gratis.

“Kemudian nanti juga akan kita bantu ajukan bareng-bareng melalui MES Malang untuk sertifikasi halalnya. Sementara menunggu proses itu maka UMKM bisa menggunakan self declare, ini tanpa biaya,” paparnya.

Setelah self declare maka pengusaha makanan tinggal menunggu fatwa kemudian sertifikat.

“Kita akan bantu kumpulkan berkas pengajuan sertifikasi dari UMKM Malang Raya kemudian mendorongnya ke Kemenag,” akhirnya.(carep-04/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih