Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Kedungkandang Razia Pengendara, Cek Masker

Published

on

Operasi Yustisi Kedungkandang Razia Pengendara, Cek Masker
TNI Polri dan Kelurahan Lesanpuro saat merazia pengendara, Rabu (16/6). (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sejumlah petugas menghentikan pengendara di Kelurahan Lesanpuro, Kedungkandang Kota Malang, Rabu (16/6).

Petugas gabungan dari TNI Polri dan eksekutif Pemkot Malang itu melakukan razia pengendara di Jalan Ki Ageng Gribig nomor 3

Bati Bhakti TNI, Pelda Sri Purwanto membenarkan. “Kami menghentikan kendaraan dalam rangka operasi yustisi seraya menegakkan disiplin protokoler kesehatan,” ujarnya.

Operasi ini merupakan upaya TNI Polri dan Pemkot Malang mendorong warga wajib masker di wilayah Lesanpuro Kedungkandang Kota Malang.

Sejumlah petugas memeriksa semua kendaraan yang melintas. Begitu ada pengendara tanpa masker, petugas langsung bergerak menghentikan pengendara.

“Dalam operasi selama 45 menit, kami mendapati ada 13 orang tidak memakai masker. Kami juga merazia 5 pengendara motor tanpa helm,” sambungnya.

Dia menegaskan, operasi ini terjadi karena perlawanan terhadap covid-19 belum berhenti. TNI Polri dan Pemkot Malang bertekad menurunkan angka penyebaran covid-19.

“Sebisa mungkin warga juga harus bekerja sama dengan kami. Karena, percuma kami operasi tetapi warga tetap membandel. Masker ini bukan untuk diri sendiri saja, melainkan untuk keluarga di rumah dan kolega,” ringkasnya.

Selain merazia pengendara, petugas juga memberikan masker gratis seraya sosialisasi protokol kesehatan 3M.

Dalam operasi, hadir sejumlah aparat TNI Polri dan pemerintahan. Yaitu Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin.

Kemudian, Bati Bhakti TNI, Lurah Lesanpuro Suwandi, Seklur Nico Dadik Prayoga, Kasi Trantib Lilik, Babinsa-Babinkamtibmas Lesanpuro dan Satpol PP.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler