Peristiwa
Disnaker Kota Malang Soal 5 TKW Kabur : PT CKS Tak Berizin

KABARMALANG.COM – Dinas Naker – PMPTSP Kota Malang soroti kejadian kaburnya 5 TKW dari Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) PT CKS.
Dinas Naker-PMPTSP Kota Malang pun saat ini sedang mendalami kejadian kaburnya 5 calon TKW tersebut yang terjadi pada Rabu (9/6) malam.
Plt Kepala Dinas Naker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso membenarkan. Pihaknya menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Provinsi Jatim dan BP2MI untuk proses pendalaman.
“Kalau dari Disnaker itu sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami (Disnaker) juga gak bisa bertindak sendiri. Kami bekerja sama dengan dua pihak terkait lainnya,” ujar Erik kepada wartawan, Jumat (11/6).
Erik mengatakan terkait hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana dalam kejadian ini, hal itu menjadi wewenang pihak kepolisian.
Selanjutnya, Erik juga menyebutkan bahwa PT Central Karya Semesta (CKS) belum memiliki izin operasional.
Berikut ini operasional BLK LN Central Karya Semesta  (CKS) berdasarkan ijin. Yakni 566/LA-LPK/I/2017, lalu 259/LA-LPK/I/2019, dan 260/LA-LPK/2019.
“Pada saat ini pihak CKS akan menambah prorgam pelatihan barista, di mana untuk perizinan masih dalam proses di Disnaker, PM dan PTSP,” terang Erik.
“Pelatihan kerja di LPK/BLK harus sesuai dengan izin program pelatihan yang terselenggara. Setiap penambahan program pelatihan, harus memperbarui izin LPK,” sambungnya.
Kemudian setiap program pelatihan harus sudah ada kurikulum, sarana pra sarana penunjang, intruktur dan lain-lain.
Hal itu sesuai ketentuan dalam Permenaker dan Transmigrasi RI Nomor PER.17/MEN/VII/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
Dia menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami terkait keterangan dari 5 TKW yang kabur. Yakni tentang adanya unsur eksploitatif dan penelantaran calon TKW dari pihak BLK LN PT CKS.
“Terkait kebenaran pengakuan korban soal eksploitasi dan penelantaran calon PMI masih dalam pendalaman pihak-pihak terkait yang berwenang,” jelasnya.
“Penuturan dari pihak CKS, merasa tidak ada permasalahan dengan calon PMI,” tutup Sekda Kota Malang itu.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































