Connect with us

Pemerintahan

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kecamatan Klojen

Published

on

Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kecamatan Klojen
Petugas operasi yustisi saat memakaikan masker kepada pengguna jalan. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Petugas gabungan percepatan penanganan covid-19 Kota Malang menggelar operasi yustisi.

Kegiatan berawal dari apel pengecekan di depan kantor kelurahan Penanggungan Jalan Terusan Cikampek no 147 dengan pimpinan Panit Binmas Polsek klojen.

Pukul 09.10 wib kegiatan menyasar gang 17 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang.

Ini merupakan wujud pelaksanaan operasi yustisi (wajib pakai masker) dan penerapan PPKM skala mikro, Jumat (21/5).

Tim petugas gabungan terdiri atas Panit Binmas Polsek klojen Ipda Anik dan Lurah kel Penanganan Bpk Solikin SSos MSi.

Kemudian, Babinsa Penanggungan Serka Hadi P dan Serka Nasuka. Lalu, Babinkamtibmas Penanggungan, Aiptu Sapto.

BREAKING NEWS! : Gempa Kembali Guncang Malang, Tapi Pusatnya Di Blitar, 6.2 SR.

Kasi Trantib Penanggungan, Supriyanto. Serta, personel Polsek Klojen, anggota Linmas , satgas serta karang taruna Penanggungan dengan Ketua BKM Penanggungan.

Panit Binmas Polsek Klojen Ipda Anik membenarkan. Untuk menekan angka penyebaran covid-19 maka pihaknya bersama petugas gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat.

Dia meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu Babinsa Kelurahan Penanggungan Serka Nasuka menambahkan, dari hasil operasi yustisi covid-19 tadi petugas menemukan 3 warga pelanggar prokes.

“Sebanyak 3 warga di antaranya kami beri teguran. Kami juga berikan masker dan langsung kami pakaikan saat itu juga,” tandasnya.

Serka Nasukha juga mengimbau kepada warga masyarakat agar terus disiplin dan patuh pada prokes

“Harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran angka covid-19 di Kota Malang,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler