Pemerintahan
Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kecamatan Klojen

KABARMALANG.COM – Petugas gabungan percepatan penanganan covid-19 Kota Malang menggelar operasi yustisi.
Kegiatan berawal dari apel pengecekan di depan kantor kelurahan Penanggungan Jalan Terusan Cikampek no 147 dengan pimpinan Panit Binmas Polsek klojen.
Pukul 09.10 wib kegiatan menyasar gang 17 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang.
Ini merupakan wujud pelaksanaan operasi yustisi (wajib pakai masker) dan penerapan PPKM skala mikro, Jumat (21/5).
Tim petugas gabungan terdiri atas Panit Binmas Polsek klojen Ipda Anik dan Lurah kel Penanganan Bpk Solikin SSos MSi.
Kemudian, Babinsa Penanggungan Serka Hadi P dan Serka Nasuka. Lalu, Babinkamtibmas Penanggungan, Aiptu Sapto.
BREAKING NEWS! : Gempa Kembali Guncang Malang, Tapi Pusatnya Di Blitar, 6.2 SR.
Kasi Trantib Penanggungan, Supriyanto. Serta, personel Polsek Klojen, anggota Linmas , satgas serta karang taruna Penanggungan dengan Ketua BKM Penanggungan.
Panit Binmas Polsek Klojen Ipda Anik membenarkan. Untuk menekan angka penyebaran covid-19 maka pihaknya bersama petugas gabungan melakukan himbauan kepada masyarakat.
Dia meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Penanggungan Serka Nasuka menambahkan, dari hasil operasi yustisi covid-19 tadi petugas menemukan 3 warga pelanggar prokes.
“Sebanyak 3 warga di antaranya kami beri teguran. Kami juga berikan masker dan langsung kami pakaikan saat itu juga,” tandasnya.
Serka Nasukha juga mengimbau kepada warga masyarakat agar terus disiplin dan patuh pada prokes
“Harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna menekan penyebaran angka covid-19 di Kota Malang,” tutupnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































