Connect with us

Pemerintahan

Tim Patroli Kota Malang Tegur Tempat Usaha Yang Langgar Jam Buka

Published

on

Tim Patroli Kota Malang Tegur Tempat Usaha Yang Langgar Jam Buka
Tim patroli malam saat berada di Warung Ayam Nelongso Kedungkandang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Tim patroli Kota Malang menegur tempat usaha yang melanggar jam buka. Operasi terlaksana Kamis malam (20/5) mulai pukul 21.00 WIB.

Iptu Sutadi, Panit Lantas Polsek Kedungkandang, memimpin patroli gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP dalam operasi tersebut.

“Malam tadi kami melaksanakan operasi gabungan. Itu dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Dengan sasaran warung, restoran dan kafe,” ujar Sutadi, Jumat pagi (21/5).

Dia menegaskan bahwa petugas patroli mendapat mandat untuk mengimbau menutup kafe sesuai jam malam.

“Kalau ada yang masih buka, kami imbau agar tutup. Jangan makan di tempat. Semuanya harus bungkus,” ringkasnya.

Pukul 21.00 WIB, patroli gabungan tiba di depot Ayam Nelongso selanjutnya memberi imbauan untuk segera tutup.

Kemudian, pukul 21.10 WIB patroli gabungan tiba di GOR Ken Arok Kelurahan Buring. Petugas memberi teguran kepada pelaku usaha.

Pukul 21.19 WIB, patroli gabungan tiba di terminal Hamid Rusdi. Di sana, petugas pun memberi teguran kepada pelaku usaha.

Kemudian, pukul 21.35 WIB patroli gabungan tiba di warung bebek Arjowinangun. Tim patroli malam juga menegur pelaku usaha.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler