Connect with us

Pemerintahan

Anjal Gepeng ODGJ Dijaring Dinas Sosial Dan Satpol PP Kota Malang

Diterbitkan

,

Anjal Gepeng ODGJ Dijaring Dinas Sosial Dan Satpol PP Kota Malang
Tim gabungan Satpol PP dan Dinsos Kota Malang saat mengangkut anjal dan gepeng (Foto: Istimewa)

KABARMALANG.COM – Menjelang lebaran tahun 2021, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang bersama Satpol PP gencar menggelar razia anak jalanan (anjal), gelandangan-pengemis (gepeng) dan ODGJ.

Tim operasi gabungan menyisir di beberapa penjuru Kota Malang untuk menjaring anjal, gepeng dan ODGJ, Senin (10/5) malam.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring delapan anjal dan gepeng.

“Ya tadi malam kita operasi anjal gepeng di beberapa titik di Kota Malang, ada delapan orang yang kita angkut,” ujar Priyadi kepada Kabarmalang.com, Selasa (11/5).

Priyadi merinci ada tiga titik lokasi tim gabungan berhasil mengangkut anjal dan gepeng.

“Titik pertama di Jalan BS Riyadi, ada satu anak jalanan yang kita amankan. Lalu di Jalan Sutan Syahrir dan Jalan KI Tamin, ada 5 gepeng,” ucapnya.

Kemudian petugas juga mengamankan dua orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan KI Tamin dan Kasin Kota Malang.

Priyadi mengatakan delapan orang anjal dan gepeng yang terjaring petugas langsung menuju Kantor Dinas Sosial Kota Malang untuk menjalani pembinaan.

“Ada pembinaan di sana (Kantor Dinas Sosial) yang punya kewenangan. Tugas Satpol PP hanya menindak,” terangnya.

Priyadi tak menampik bahwa selama bulan ramadan ini anjal dan gepeng cukup marak di Kota Malang.

Sebelumnya Kabarmalang.com memberitakan saat razia pada Rabu (5/5) siang, tim gabungan berhasil mengangkut 14 anjal dan gepeng.

Lalu saat razia Sabtu (11/5), Dinsos dan Satpol PP sukses mengamankan 18 anjal dan gepeng.(fat/yds)

Iklan

Terpopuler