Pemerintahan
Persit KCK Cabang XL Kodim 0833 Bagi-Bagi Takjil Gratis Jelang Berbuka

KABARMALANG.COM – Ketua Persit KCK Cabang XL Kodim 0833 Ny. Tari Ferdian Primadhona beserta pengurus membagi-bagikan takjil secara gratis.
Persit Kodim 0833 berbagi takjil di depan Makodim 0833 Jalan Kahuripan No. 6 Malang.
Sasaran takjil gratis adalah masyarakat sekitar markas Kodim 0833, Kamis (15/4) sore.
Kegiatan pembagian takjil tersebut menyasar masyarakat sebelum waktu berbuka puasa. Terutama bagi pengguna kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Kahuripan Kota Malang.
Pada kesempatan tersebut Tari menyampaikan bahwa kegiatan bagi-bagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Persit KCK Cabang XL Kodim 0833.
Dia ingin berbagi dengan masyarakat di tengah-tengah pandemi covid-19.
“Sebanyak 225 kotak takjil kami bagi secara gratis kepada pengguna jalan,” ujar Tari.
Menurutnya, dia ingin masyarakat pengguna jalan bisa berbuka puasa tepat waktu.
‘”Gagasan bagi-bagi takjil ini adalah agar pengguna jalan yang berpuasa bisa buka tepat waktu,” ujarnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































