Connect with us

Pemerintahan

Kantor Kelurahan Tlogowaru Jadi Titik Operasi Prokes Dan PPKM Mikro

Published

on

Kantor Kelurahan Tlogowaru Jadi Titik Operasi Prokes Dan PPKM Mikro
Petugas gabungan saat operasi di depan Kelurahan Tlogowaru Kedungkandang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penertiban prokes kembali bergulir di Kedungkandang.

Kali ini, petugas menyasar jalanan depan kantor Kelurahan Tlogowaru untuk melaksanakan operasi yustisi.

Operasi pun terlaksana pada Kamis (15/4) mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB.

Sejak pagi, petugas sudah standby di Jalan Raya Tlogowaru No 119 Kecamatna Kedungkandang Kota Malang.

Petugas menggunakan empat dasar hukum untuk menegakkan prokes dan PPKM mikro.

Pertama, Inpres No 6 tahun 2020, kemudian Pergub No 53 tahun 2020, setelah itu Perwali No 30 tahun 2020 dan SE Wali Kota Malang nomor 1 tahun 2021.

Kanit Sabhara Ipda Yulianto beserta 15 anggota Polsek Kedungkandang menjalankan operasi. Hadir juga, Sertu Heru Baskoro dari Koramil Kedungkandang.

Kemudian, Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Tlogowaru, 6 orang Satpol PP Kota Malang dan 5 staf kelurahan
Tlogowaru.

Kami menjalankan operasi penegakan disiplin di depan Kelurahan Tlogowaru dengan sasaran pengguna jalan dan pengendara,” ujar Sertu Heru Baskoro.

Petugas menegur pengguna jalan yang tidak memakai masker. Tetapi, petugas juga memberikan masker secara gratis kepada mereka.

“Operasi selesai pukul 10.00 WIB. Semoga kegiatan ini bisa menekan penyebaran covid-19 di Kota Malang, khususnya di wilayah Tlogowaru,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler