Pemerintahan
Diskopindag Kabarkan Revitalisasi Pada Pedagang Tiga Pasar

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang lewat Diskopindag kabarkan revitalisasi tiga pasar. Sehingga, pemerintah mengabarkan revitalisasi kepada para pedagang.
Pemkot akan memperbaiki Pasar Bunulrejo, Bareng dan Gadang Lama. Ada sebanyak 100 pedagang yang menghadiri sosialisasi.
Kepala Diskopindag, Muhammad Sailendra membenarkan. Dia memberi gambaran kepada pedagang pasar pra agenda revitalisasi.
“Jadi yang pertama, kita kumpulkan pedagang. Lalu kami menyampaikan informasi kalau tiga pasar itu akan direvitalisasi,” ujar Sailendra kepada Kabarmalang.com, di Hotel Sahid Montana, Kamis (25/3).

Kadiskopindag, Muhammad Sailendra (Foto:Â Fathi)
Diskopindag kabarkan revitalisasi agar para pedagang bisa bersiaga. Sebab, nantinya mereka akan terganggu dengan adanya revitalisasi.
“Ini seperti orang bangun atau perbaiki rumah. Orang sekitar pasti merasa ribet dan berisik. Karena, kuli bekerja di sekitarnya. Sehingga mereka harus paham itu,” jelasnya.
Sailendra mengatakan revitalisasi tiga pasar tanpa relokasi. Pembenahan beberapa fasiltasi pasar menjadi alasan perlunya revitalisasi.
“Revitalisasi itu pembenahan fisik. Kami mengarah ke pasar yang tradisional modern. Kami memakai sntadar nasional Indonesia, yakni SNI. Kita benahi fasilitasnya,” bebernya.
Kabar Lainnya : Revitalisasi 3 Pasar Rampung Akhir Bulan.
Revitalisasi pasar-pasar di Kota Malang merupakan proses yang bertahap. Dua tahun lalu, Diskopindag sudah merevitalisasi Pasar Oro-Oro dan Pasar Kasin.
“Dua pasar itu sudah kita revitalisasi. Nah sekarang kami akan revitalisasi tiga pasar ini. Kami menyasar Pasar Lesanpuro, Pasar Madyopuro dan Pasar Kota Lama juga,” terangnya.
Sailendra menuturkan revitalisasi tiga pasar akan berjalan pada tahun 2021 ini. Dia juga menargetkan rampung di tahun ini juga.
“Ini lagi proses tender, insayallah tahun ini selesai. Alhamdulillah pedagang tidak menolak. Mereka justru senang ada perbaikan,” akhirnya.
Sapto Wibowo, Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang mengamini. Pihaknya memberikan beberapa materi dalam sosialisasi tersebut.
“Materinya tentang hak dan kewajiban pedagang terlebih dahulu. Sesuai dengan Perda 12 tahun 2004. Kemudian tentang maksud dan tujuan dalam revitalisasi, yaitu soal pembenahan,” tutupnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























