Connect with us

Kabar Batu

Penerapan E-Tilang Kota Batu Mulai 23 Maret 2021

Diterbitkan

,

Penerapan E-Tilang Kota Batu Mulai 23 Maret 2021
AKBP Catur C Wibowo dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto : Diskominfo Kota Batu)

 

KABARMALANG.COM – Satlantas Polres Batu akan melaksanakan penerapan tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Batu.

Penerapan ETLE akan berlangsung pada 23 Maret 2021. Pemberlakuan ETLE di Kota Batu akan tersebar di tiga titik.

Yakni perempatan BCA Jalan Panglima Sudirman. Kemudian, perempatan Lippo Plaza Batu. Terakhir, perempatan Pesanggrahan.

Kapolres Batu AKBP Catur C. Wibowo membenarkan. Penerapan e-tilang ETLE di Kota Batu adalah program Polri.

Bahkan, ETLE masuk program prioritas PRESISI Kapolri. Penindakannya pun harus mulai efektif pada masa pandemi.

“Melalui ETLE, tidak ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.Sehingga menjadi metode yang paling tepat di era new normal,” katanya, Rabu (17/3).

Kabar Lainnya : Dishub Sebar 9 Traffic Light di Titik Kemacetan.

Catur menjelaskan, ada tujuh jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE. Pertama, menerobos lampu merah.

Kedua, pelanggaran marka jalan. Ketiga, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

“Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara. Melawan arus. Tidak menggunakan helm. Serta, berboncengan lebih dari dua orang,” ringkasnya.

Mekanisme sistem ETLE menggunakan CCTV. Kamera pengawas akan memantau pengguna jalan di titik tertentu.

Hasil CCTV akan terkirim ke monitoring ETLE. Kantor Pos akan mengirim surat bukti ke pemilik kendaraan.

Dalam surat, akan ada foto pelanggaran. Kemudian, pelanggar yang kena tilang ETLE harus membayar denda.

Pembayarannya melalui BRI. Jika dua pekan tidak membayar ETLE, STNK akan terblokir.

Penerapan ETLE mengandalkan empat kamera pendukung. Yakni kamera face recognition. Kamera check point.

Kamera Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Serta, traffic flow management.(fir/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih