Connect with us

Pemerintahan

Kabupaten Malang Resmi Menerapkan PPKM Mikro Jilid II

Diterbitkan

,

Kabupaten Malang Resmi Menerapkan PPKM Mikro Jilid II
Plh Bupati Malang, Wahyu Hidayat. (Foto : Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COMĀ – Kabupaten Malang resmi menerapkan perpanjangan PPKM Mikro. Yaitu, hari ini, Rabu (24/2) sampai 8 Maret 2021.

Kabupaten Malang resmi menerapkan ini dengan rujukan Imendagri. Plh Bupati Malang juga resmi menelurkan SK PPKM mikro.

“Benar, PPKM mikro Jilid II mulai berlaku hari ini. SK-nya sudah saya tanda tangani, Selasa (23/2) malam. Sesuai Imendagri Nomor 4 Tahun 2021,” ungkap Wahyu Hidayat, Plh Bupati Malang, Rabu (24/2).

Kabar Lainnya : Organisasi Perempuan Diminta Geliatkan Ekonomi.

Untuk isi SK PPKM mikro masih tetap sama. Yakni WFH untuk 50 persen pegawai. Serta, jam malam pada pukul 21.00.

Sehingga tidak perlu lagi ada sosialisasi kepada masyarakat. Aparat Kabupaten Malang dapat langsung menjalankan PPKM mikro.

“Secara garis besar hampir sama. Tanpa sosialisasi bisa langsung berjalan seperti PPKM mikro sebelumnya,ā€ ujar Wahyu.

Nanti kita akan langsung ke desa desa dan kelurahan. Guna mengecek dan evaluasi pelaksanaannya,” beber pria yang juga Sekda Kabupaten Malang itu.

Sementara itu, Kabupaten Malang resmi menerapkan dana operasional PPKM. Bupati pun menyinggung pencairan Dana Desa operasional PPKM mikro.

Menurut Wahyu, 84 Desa se-Kabupaten Malang sudah dapat dana.

“Artinya sudah mencapai 30 persen. Sisanya belum cair. Masih di proses di KPPN Malang,” bebernya.

Dia juga menjelaskan telatnya pencairan dana operasional PPKM mikro. Sebab, ada perubahan APBD Desa sehingga sedikit terhambat.

“Kemungkinan minggu depan selesai,” pungkas Wahyu. Sebagai informasi, jumlah desa di Kabupaten Malang sebanyak 378 wilayah.(im/yds)

Iklan

Terpopuler