Pemerintahan
Penyintas Covid-19 Bisa Vaksinasi, Wali Kota Malang Siap Suntik

KABARMALANG.COM – Pemerintah pusat secara resmi mengizinkan pemberian vaksin covid-19 bagi kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas dan ibu menyusui.
Dengan syarat ada pemeriksaan klinis tambahan terlebih dahulu. Hal itu merujuk pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat itu per tanggal 11 Februari 2021.
Penyintas covid-19 yang bisa menerima vaksinasi harus sudah sembuh minimal 3 bulan.
Wali Kota Malang, menyambut positif SE tersebut. Sebab, dia juga seorang penyintas covid-19.
“Saya siap vaksin. Nanti saya bersama keluarga saya yang penyintas covid-19 juga,” ujar Sutiaji, kepada wartawan, di Balaikota Malang, Senin (15/2).
Baca Juga : Penyintas Covid-19, Bupati Malang Siapkan Rusun Tempat Isolasi.
Sutiaji mengungkapkan, pendataan empat golongan tersebut akan menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan Kota Malang.
Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kota Malang, Sri Winarni sepakat. Para lansia, penyintas covid-19, komorbid, dan ibu menyusui juga akan menjadi sasaran penerima vaksin.
“Ini akan terus berproses, terkait dengan kebutuhan vaksin dari pusat melalui provinsi. Tentu ini akan kami komunikasikan dengan pihak Dinkes Provinsi,” terangnya.
Sri mengatakan pendataan golongan tersebut nanti melalui organisasi profesi. Dia juga menuturkan vaksinnya kemungkinan masih sinovac.
“Sampai saat ini, kita belum dapat informasi kembali vaksinnya apa. Tetapi kelihatannya tetap sinovac,” tutupnya.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































