Pemerintahan
Cabut Bendera Zonasi, Sanksi Satpol PP Kabupaten Malang Menanti

KABARMALANG.COM – Masyarakat jangan sampai menurunkan atau cabut bendera zonasi. Karena, Satpol PP Kabupaten Malang akan memberi sanksi tegas.
Oknum yang cabut bendera zonasi covid-19 bakal mendapat hukuman. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan memastikannya.
“Pasti akan kita sanksi. Akan kita BAP kalau itu perseorangan,” ungkapnya, Senin (15/2).
Baca Juga : Respon Cepat Bupati Malang Bereskan Persoalan Jalur Zonasi.
Tetapi, peringatan Satpol PP Kabupaten Malang tidak akan cukup. Perlu pencegahan agar tidak ada yang menghilangkan bendera zonasi.
Sehingga, Satpol PP memberi pesan kepada perangkat desa. Agar Linmas setempat menjaga bendera tersebut setiap waktu.
“Satpol PP juga akan melakukan pemantauan secara berkala. Kami akan mobile setiap waktu ke wilayah-wilayah tertentu,” tuturnya.
Setiap RT RW di Kabupaten Malang memang bakal memiliki bendera. Bendera itu menjadi simbol zonasi covid-19.
Kabupaten Malang memiliki sekitar 11.329 RT. Sebanyak 11.126 di antaranya masuk dalam zona hijau.
Sedangkan, 197 lainnya masuk zona kuning. Pemasangan bendera kuning dan hijau terlaksana akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Forkopimda Kabupaten Malang, Sabtu, (13/2) memasang bendera zonasi covid-19. Serta, melarang ada oknum cabut bendera zonasi.
Bendera terpasang di sejumlah RT RW se-Kabupaten Malang. Karena, dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro.
Forpimda menyerahkan bendera kepada sejumlah muspika Kabupaten Malang. Yakni, Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Gondanglegi, dan Kecamatan Lawang.
Sedangkan, Satpol PP Kabupaten Malang menjadi pengawas. Supaya, tidak ada pencabutan bendera zonasi di Kabupaten Malang.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































