Pemerintahan
Kapasitas Sisa 10 Persen, RS Lapangan Akan Tambah Bed Isolasi

KABARMALANG.COM – Bed isolasi di RS Lapangan Idjen Boulevard selama masa PPKM, tingkat ketersediannya sudah tersisa 10 persen, dari kepasitas yang tersedia.
Heri Sutanto, Koordinator RS Lapangan membenarkan. Tingkat okupansi meningkat hingga 90 persen, sehingga segera dilakukan penambahan bed isolasi.
“Okupansi 90 persen, penyebabnya infeksi Covid-19 semakin banyak. Dari 232 bed kita, sudah terisi 217. Kita mau nambah lagi bed ini. Nambahnya maksimal sampai 306,” ujar Heri, kepada wartawan, Minggu (24/1).
Dia mengatakan, di hari-hari menjelang berakhirnya PPKM tahap pertama di Kota Malang. Rata-rata data harian pasien yang dirujuk ke RS Lapangan mencapai puluhan.
“Rata-rata harian pasien yang dirujuk ke RS Lapangan antara 20 sampai 40-an orang. Itu terjadi pada hari-hari terakhir antara dua sampai tiga hari terakhir ini,” jelasnya.
Pasien yang dirujuk dan menjalani perawatan di RS Lapangan sebagian besar adalah pasien yang mengalami gejala ringan, sedang maupun OTG.
“Mulai gejala ringan, sedang sampai pasien yang termasuk OTG masuk semua ke RS Lapangan,” lanjutnya.
Lalu, HCU (High Care Unit) yang dimiliki oleh RS Lapangan untuk saat ini hanya tersedia satu ruangan saja dan tidak ada rencana untuk penambahan.
“Ini maksimal mas HCU untuk kami. Satu ruangan saja. Karena (menambah High Care Unit) tidak sesederhana menambah bed. SDM, lain-lainnya perlu dipertimbangkan juga,” jelasnya.
Heri menambahkan dalam satu ruangan HCU yang dimiliki oleh RS Lapangan terdapat kapasitas tempat tidur yang dapat menampung maksimal 18 orang.
“High Care Unit kita penuh terus mas. Maksimal bisa ditempati sampai 18 orang dalam satu ruangan,” ujarnya.
HCUÂ tersebut, lanjut Heri, berfungsi untuk penanganan terhadap pasien yang kejang dan butuh oksigen serta membutuhkan terapi injeksi. Agar pasien tidak mengalami gejala berat.
Heri mengatakan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan sudah menjadi SOP dalam dunia kesehatan. Untuk mendeteksi pasien yang masuk dalam kategori gejala berat untuk dirawat di HCU.
“Sesuai dengan Permenkes, jadi ada gejala-gejala mulai dari klinis, penunjang, lab-nya, evaluasi dan lain-lainnya,” tandasnya. (fat/fir)
Peristiwa21 jam agoPolres Malang Gandeng Komunitas Ojol Jadi Mitra Operasi Patuh Semeru 2026
Peristiwa19 jam agoPolres Malang Kembalikan Barang Bukti Hasil Operasi Sikat Semeru 2026 Kepada Korban
Peristiwa16 jam agoPolres Malang Tangkap Pemburu Satwa Dilindungi Landak Jawa di Sumbermanjing Wetan
Pemerintahan15 jam agoWali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Terwujudnya Pesantren Ramah Santri
Olahraga10 jam agoBorneo FC Merangsek Naik Peringkat Klasemen Pekan ke 7 Super League 2026
Serba Serbi23 jam agoIndeks Harga Saham Gabungan IHSG Ditutup Melemah Tajam ke Level 5.266
Serba Serbi40 menit agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Rabu 28 Oktober 2026 Cerah Berawan Hingga Hujan Petir





























