Connect with us

COVID-19

Kota Batu ‘Merah’, Dewanti : Bukan Klaster Wisata

Diterbitkan

,

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat diwawancarai paska rakor covid-19.(Foto : Arul)

 

KABARMALANG.COM – Kota Batu tercatat sebagai zona merah. Tapi, Pemkot Batu tidak memberikan kebijakan berarti. Ini hasil rakor covid-19 Pemkot Batu, Rabu (2/12).

Karena, zona merah dinilai bukan dari wisata. Zona merah disebut murni dari klaster keluarga.

“Bukan klaster pariwisata namun klaster keluarga. Ini kelalaian kita semua termasuk satgas pencegahan covid-19 Kota Batu. Ke depannya harus melakukan tupoksinya secara masif,” ungkap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Tapi, tugas pencegahan bukan hanya beban Satgas. Masyarakat juga diharapkan lebih terbuka tentang kesehatan keluarganya.

Jika merasa tidak enak badan, maka harus ditangani tepat. Pemkot Batu memang tidak menambah kebijakan penanganan covid-19.

Tapi, dia menegaskan destinasi wisata harus menjalankan protokol kesehatan. Misalnya, pengecekan suhu dan kebiasaan mencuci tangan.

Dia juga menegaskan, kapasitas tempat wisata dibatasi 50 persen. Penyiapan ruang isolasi di tempat wisata juga dipentingkan.

“Kami mendengar juga rumah sakit Kota Batu sudah full. Untungnya kita se Jatim selalu terkonek. Bisa saja, pasien Kota Batu ditampung di luar kota,” imbuhnya.

Dewanti pun menekankan, tidak mungkin menambah shelter. Karena, jumlah SDM nakes yang kurang memadai.

Terpisah, Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengamini Dewanti. Penambahan kebijakan baru sektor pariwisata dianggap kurang tepat.

Karena, sendi ekonomi Kota Batu adalah sektor wisata. “Apalagi memang tidak ada klaster pariwisata. Langkah paling tepat adalah pemotongan libur panjang. Dari 10 hari menjadi 7 hari,” imbuh Sujud.

Dia menilai pemotongan libur panjang bisa menghambat mobilisasi wisatawan.(arl/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com