Kabar Batu
Nikah Online Belum Direstui Ulama

KABARMALANG.COM – Wacana nikah online masih mengemuka di Kota Batu. Hanya saja, wacana ini masih menggantung. Sah tidaknya menikah online, tergantung fatwa.
Tokoh agama pun belum menyatakan restu. Nikah online dikhawatirkan memicu kontradiksi.
Sebab, ijab kabul pernikahan online tanpa tatap muka langsung. Prosesi pernikahan pun hanya dari video.
Padahal, biasanya ijab kabul harus satu ruangan. Apalagi, nikah adalah momen sakral keluarga.
“Kalau ada program baru Kemenag, tentu sudah berproses sedemikian rupa. Namun Kota Batu harus ada fatwa. MUI, NU, Muhammadiyah, dan tokoh-tokoh agama,” terang Kepala Kemenag Kota Batu Nawawi, Sabtu (21/11).
Jika musyawarah ulama menolak, nikah online tidak akan dilakukan. Saat ini, sistem daring hanya dipergunakan untuk daftar nikah.
Yakni, melalui web SIMKAH atau Sistem Informasi Manajemen Nikah. Prosesnya hanya memasukkan berkas-berkas dokumen yang dibutuhkan.
Proses administrasi persiapan nikah sudah online. Tetapi akadnya tetap tatap muka langsung.
Secara umum, jumlah pernikahan di masa Covid-19 turun. “Tahun 2019 ada 1603 pengantin. Sementara, sampai Oktober 2020, sekitar 1058 pengantin,” tutupnya.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























