Pemerintahan
Disnaker Tunggu Surat Aduan Buruh Di-PHK

KABARMALANG.COM – Kadisnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo siap menengahi persoalan buruh. Dia siap memediasi polemik buruh Pabrik Rokok Gudang Sorgum.
Pasalnya, puluhan eks buruh itu di-PHK. Mereka pun menemui DPRD dan Disnaker.
Mereka meminta Disnaker memenuhi tuntutan mereka kepada perusahaan. Mereka belum mendapat uang pesangon dari PR Sorgum. Sekaligus sisa THR sebanyak 35 persen.
“Ya, saya sudah meminta mereka untuk membuat surat aduan kepada mereka (buruh) agar proses tripartit bisa segera kita laksanakan,” terang Yoyok usai menerima audiensi dengan buruh PR Gudang Sorgum di DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/11).
Menurut Yoyok, prosedur mediasi dilakukan berdasarkan pengaduan. Karena, ada asas Lex Spesialis dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Karenanya, saya minta para buruh membuat surat aduan. Agar kami bisa segera proses. Sebelum perusahaan jatuh pailit,” ujarnya.
Setelah ada pengaduan, Yoyok akan memanggil perusahaan. Pemanggilan dilakukan tiga kali.
“Jika panggilan tidak diindahkan alias tidak hadir. ada langkah lain. Disnaker akan mengeluarkan anjuran. Sehingga bisa lanjut ranah hukum lewat Pengadilan Hubungan Industrial,” katanya.
Yoyok menilai hak karyawan harus diutamakan.
“Hak karyawan memang harus diutamakan dibanding hal lain. Seperti utang piutang,” tutupnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































