Kabar Batu
DPRD Setuju Pemekaran Kota Batu

KABARMALANG.COM – Wacana pemekaran Kota Batu bakal terus berlanjut. DPRD Kota Batu menyetujui wacana ini.
Kota Batu bakal memiliki Desa, Kelurahan, dan Kecamatan baru. Rapat paripurna eksekutif dan legislatif segendang seirama.
Wacana, sudah dibahas sejak Senin kemarin.
“Alhamdulillah sudah sama-sama setuju. Apalagi tinggal eksekusinya saja untuk diperdakan,” papar Walikota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kabarmalang.com, Selasa sore (10/11).
Dewanti merinci, Temas dan Sisir akan dipecah. Temas menjadi dua kelurahan. Begitu juga Sisir.
Tapi, nama kelurahan pecahan belum ditentukan.
Begitu juga Tulungrejo yang dipecah menjadi dua desa. Wacana nama desa pecahan Tulungrejo adalah Junggorejo.
Sementara, kecamatan yang dipecah, Batu dan atau Bumiaji. Belum diketahui berapa jumlah kecamatan baru Kota Batu.
DPRD menyetujui wacana pemekaran ini. Menurut UU, daerah otonom harus memiliki sedikitnya empat kecamatan.
Sedangkan Kota Batu hanya memiliki tiga kecamatan.
“Sebelumnya tidak boleh dilakukan pemekaran. Karena, dulu masih ada Pilkada 2019,” terang juru bicara Fraksi gabungan PDIP, PKB, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Golkar Didik Machmud.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























