Hukrim
Kejari Usut Kerugian Negara Kasus Lahan SMAN 3 Batu

KABARMALANG.COM – Kasus lahan SMAN 3 Kota Batu berpotensi merugikan negara. Ini kata Supriyanto Kepala Kejari Kota Batu.
Dia akan berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat). Dia bakal menelisik potensi kerugian akibat pengadaan lahan itu.
Tepatnya, lahan di Desa Sumbegondo, Bumiaji, Kota Batu.
“Semua bukti-bukti kami kumpulkan sampai lengkap dan maksimal. Harus diketahui pasti berapa nilai kerugiannya. Nanti akan kami sampaikan siapa yang ditetapkan tersangka,” ujarnya kepada Kabarmalang.com pada Jumat siang (16/10).
Kasus dugaan markup pengadaan lahan bersumber dari APBD 2014. Kasus terkuak karena Kejari Kota Batu menemukan unsur pidana.
Lahan itu seluas 8000 meter persegi. Pengadaannya menelan anggaran hampir Rp 9 miliar.
Sebelumnya, Kejari Kota Batu sudah memeriksa 27 saksi. Itu berasal dari ASN aktif maupun purna tugas. Serta pihak ketiga dan tim ahli. Yaitu, Mappi, BPN hingga BPKP.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























